Hadiri Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah Karangasem, Wagub Cok Ace: Promosi Harus Perhatikan Atraksi, Akses dan Akomodasi
(Baliekbis.com),Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati menghadiri pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD) Kabupaten Karangasem Masa Jabatan 2020-2024 di Museum Lontar Dukuh Penaban, Karangasem, Kamis (6/2/2020).
Dalam sambutannya Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya pengurus BPPD Karangasem. Wagub mengingatkan BPPD mengemban tugas yang cukup signifikan dalam pembangunan pariwisata daerah, antara lain meningkatkan citra kepariwisataan, jumlah kunjungan wisatawan termasuk di dalamnya melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.
“Ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian sebelum kita melakukan promosi pariwisata, yaitu atraksi atau daya tarik wisatawan, kemudahan akses serta akomodasi pariwisata. Ketika ketiga unsur tersebut terbangun secara baik maka kita bisa mulai untuk mempromosikannya,” jelas Wagub Cok Ace.
Diingatkan promosi adalah janji apa yang akan disajikan. Dalam promosi akan diperkenalkan produk, lalu menjualnya dan terakhir adalah membangun branding daripada produk yang dijual.
Ke depannya, Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPPD Bali berharap agar promosi pariwisata dilaksanakan secara terpadu sehingga bisa tepat sasaran dan memberikan dampak optimal untuk mendongkrak pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara Bupati Karangasem dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa menjelaskan
Karangasem memilki potensi budaya dan alam yang sangat luar biasa yang terus harus digali dan dikembangkan dan dipromosikan guna menunjang pariwisata.
Dengan dilantiknya BPPD Kabupaten Karangasem, Bupati berharap tidak terhenti pada seremonial semata melainkan ada kerja nyata melangkah bersama menyusun grand design promosi pariwisata demi kemajuan pariwisata Bali pada umumnya dan Karangasem pada khususnya.
Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD) Kabupaten Karangasem Masa Jabatan 2020-2024 juga dihadiri Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem, Ketua dan Anggota BPPD Kabupaten/Kota se Bali serta stakeholder pariwisata lainnya. (ist)