Hadiri RUPS, Sekda Dewa Indra: Jamkrida Harus Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Lokal Bali
(Baliekbis.com),Sekda Bali Dewa Made Indra menjelaskan PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan suatu idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali. Jadi bukan sekadar PT yang mencari profit semata.
“Pengutanan dalam ekonomi kerakyatan di Bali khususnya sangat penting mengingat sumbangan terbesar Bali pada PDRB datang dari sektor pariwisata. Namun kondisi pariwisata sangat rentan jadi diperlukan penguatan ekonomi untuk sektor kerakyatan di Bali,” ujar
Dewa Indra saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Bali Mandara di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada (13/2/2020).
Menurut Dewa Indra, ukuran kinerja dari PT ini adalah seberapa besar idealisme yang bisa dicapai. Untuk itu diharapkan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat lokal dapat menjadi fokus tujuan utama dari PT. Jamkrida Bali Mandara.
Dikatakan tahun ini Pemprov Bali akan menambah sahamnya sebesar Rp30 miliar, dan diikuti juga oleh para pemegang saham lainnya. Diharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan ekonomi kerakyatan di Bali.
Dewa Indra juga menegaskan agar para pengawas dari Jamkrida baik komisaris, komisi akutan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara sehingga stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya melaporakan beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Dimana plafon penjamin periode tahun 2019 meningkat 167% dari tahun 2018. Sedangkan untuk jumlah terjamin meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan Desember 2019 sebanyak 247.428 .
Untuk partner usaha tambah Widiana Karya terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Laba yang diperoleh tahun 2019 mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018.
“Dari semua yang sudah dilakukan oleh Jamkrida maka sesuai dengan perhitungan tingkat kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, dimana JBM termasuk dalam kategori sehat. Dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar,” jelasnya.
Terkait pengarahan Sekda selaku pemegang saham pengendali, maka Direktur Utama JBM menyampaikan terima kasih dan akan menjalankan dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Hadir dalam kesempatan itu para pemegang saham yag ada di Bali sebanyak 10 pemegang saham, Komisaris Utama JBM, Komisaris Independen JBM serta para notaris terkait. (ist)