Hanura Buleleng Minta Pelayanan Puskesmas Ditingkatkan
(Baliekbis.com), Layanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng menjadi perhatian Hanura. Hal ini menindaklanjuti perhatian pemerintah pusat terhadap masalah kesehatan di kabupaten yang berada di Bali Utara ini.
“Selain Dana BOS di sektor pendidikan, Fraksi Hanura melihat Pemerintah Pusat menggelontorkan dana besar untuk bantuan operasional kesehatan Puskesmas sebesar Rp 16,56 miliar. Jadi layanan Puskesmas harus juga lebih meningkat,” kata Ketut Wirsana, Ketua Fraksi Hanura saat menyampaikan pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/11/2021). Anggaran dan perhatian dari pusat ini, lanjut Wirsana, hendaknya diikuti dengan perbaikan ke arah peningkatan semua Puskesmas di Buleleng.
Hal yang sama disebutnya terkait dengan penanganan stunting yang digelontor Rp 440,6 juta dari pemerintah pusat. “Artinya, upaya penanganan anak Buleleng yang kondisi kekurangan gizi sehingga berakibat anak-anak tersebut menjadi berbadan pendek harus mendapat atensi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu soal persalinan ibu, Ketut Wirsana juga mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng menganggarkan biaya persalinan ibu. “Idealnya dianggarkan Rp 1 miliar sebagai pengganti terpangkasnya dana DAK Non Fisik BOK Jampersal sampai sebesar Rp 1 miliar lebih,” ujarnya.
Secara keseluruhan Kabupaten Buleleng memang mengalami pemangkasan DAK (Dana Alokasi Kuhusus) yang sangat besar oleh pemerintah pusat. “Ya kami memaklumi situasi pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kemampuan Pemerintah Pusat dalam mempertahankan bantuan DAK kepada pemerintah daerah,” kata Wirsana.
Sebagaimana diketahui, DAK di bidang Fisik dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk tahun anggaran 2022 dipangkas sebesar Rp 65,2 miliar lebih yang meliputi 17 bidang pembangunan fisik baik itu reguler maupun penugasan. Begitu juga DAK Non Fisik yang terpotong habis untuk anggaran 2022 menimpa Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Untuk itu Fraksi Hanura minta agar Pemerintah kabupaten Buleleng mengalokasikan anggaran sebagai pengganti dari DAK yang hilang tersebut, sebab urusan pelayanan dokumen kependudukan adalah pelayanan dasar,” tegas Wirsana. (ist)