Hari Pertama Cuti Idul Fitri, Masyarakat Antusias Manfaatkan Layanan di MPP Kota Denpasar
(Baliekbis.com), Hari Pertama pelaksanaan Cuti Bersama yang telah ditetapkan pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni ini ternyata tak menyurutkan animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Tampak sejak Senin (3/6) pagi masyarakat telah mendatangi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Masyarakat yang hadir sebagian besar melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan.
Salah seorang masyarakat, Maria Lestari Sarino, mengaku sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus perijinan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU). Pengurusan ini dilakukan dengan harapan lebih sepi saat pelaksanaan cuti bersama. “Karena ada cuti bersana ini saya pikir pelayanan akan sepi, ternyata masyarakat yang datang cukup banyak, sehingga hampir sama seperti pelayanan hari biasa,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Yogi Ambara, pihaknya yang mengurus perpanjangan E-KTP ini mengaku baru memiliki luang saat cuti bersama ini. Sehingga karena kebetulan pelayanan publik di Kota Denpasar buka dimanfaatkan untuk mengurus E-KTP. “Beruntung pelayanan publik masih buka, sehingga masyarakat yang biasanya bekerja jadi terakomodasi saat cuti bersama ini walaupun harus agak pagi lantaran pelayanan dimulai pukul 08. 00 wita-12.00 wita,” ujarnya.
Kapala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat pelaksanaan pemantauan pelayanan publik bersama OPD terkait lainya menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya seluruh jajaran dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar guna memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari motto Sewaka Dharma yang menitik beratkan pada melayani adalah kewajiban.
“Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali memiliki rutinitas yang padat, sehingga berbagai upaya dimaksimalkan guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, salah satunya adalah tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat saat cuti bersama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa walaupun berada dalam suasana hari raya dan cuti bersama, pelayanan publik di Kota Denpasar harus tetap maksimal. “Kami akan terus melaksanaka pemantauan guna memastikan bahwa pelayanan publik saat cuti bersama tetap maksimal, jadi seluruh bidang yang menangani pelayanan publik mulai dari MPP, Puskesmas, Kecamatan, serta Kantor Desa/Lurah tetap memberikan pelayanan maksimal sehingga masyarakat dapat dapat memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan maksimal utamanya yang terkait dengan pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan bahwa antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan tidak turun, walaupun saat ini telah memasuki masa cuti bersama. Justru, animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan semakin meningkat. Tercatat sebanyak 406 orang memanfaatkan layanan Disdukcapil Kota Denpasar di hari pertama cuti bersama ini, dan yang terbanyak adalah pengurusan KTP sebanyak 148 orang. “Mungkin karena banyak masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi kependudukan saat hari kerja, sehingga motto Sewaka Dharma tetap kami jalankan dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik saat cuti bersama,” terang Dewa Juli.
Di hari pertama cuti bersama ini, sedikitnya terdapat 406 Permohonan pada Disdukcapil Kota Denpasar yang terdiri atas pelayanan SKTS sebanyak 1 orang, Akta Kelahiran sebanyak 42 orang, Akta Perceraian sebanyak 1 orang, Pembetulan Akta sebanyak 5 orang, Perubahan Nama sebanyak 2 orang, Legalisir sebanyak 7 orang, Akta Kematian sebanyak 13 orang, KTP sebanyak 148 orang, KIA sebanyak 74 orang, Akta Kelahiran SPTJM sebanyak 8 orang, Kutipan Akta II sebanyak 2 orang, KK sebanyak 90 orang, Akta Perkawinan sebanyak 8 orang dan Surat Pindah sebanyak 5 orang.
Pada DPMPSP Kota Denpasar terdapat 75 Pemohon yang terdiri atas Informasi dan Pengaduan sebanyak 27, CSO Ijin Bangunan sebanyak 6, CSO Ijin Usaha sebanyak 8, CSO Tanpa Kuasa sebanyak 8, Advice Planning sebanyak 15, Loket Pengambilan sebanyak 9 orang dan BPD sebanyak 2 orang. Bapenda Kota denpasar juga turut melayani sebanyak 24 permohonan. Selain itu, juga turut dilaksanakan pelayanan oleh seluruh OPD yang tergabung dalam MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar serta OPD lainya seperto PDAM, RSUD Wangaya, dan lainya selama cuti bersama ini.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan Berdasarkan Surat Nomor : 061/590/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 wita. Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama. (ags)