Hari Tanpa Tembakau, Soroti Pengaturan Iklan Rokok di TV
(Baliekbis.com), Masyarakat dan pemerintah bertepatan dengan momentum peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia agar konsisten terhadap aturan yang diberlakukan terkait kawasan tanpa rokok (KTR). “Kami juga soroti belum maksimalnya pengaturan iklan rokok seperti di media televisi,” ujar Koordinator Bali Tobacco Control Initiative (BTCI) Made Kerthaduana saat aksi damai turun ke jalan menolak produk tembakau dan stop iklan rokok bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia. Selain orasi, peserta demo yang terdiri dari berbagai elemen tersebut membentangkan spanduk “Hari Tanpa Tembakau se Dunia 2017, gema aksi tolak tembakau dan poster berisi berhenti merokok dan bahaya rokok dan ajakan lainnya di depan Catur Muka Kota Denpasar, Sabtu (27/5/17).
Dalam aksi damai turun ke jalan menolak produk tembakau dan stop iklan rokok tersebut turut hadir sejumlah elemen seperti Mahasiswa Unversitas Udayana, Sekolah Kesehatan di Bali, pelajar SMP dan SMA, BTIC, Yayasan Indonesia Peduli Konsumen Bali, Lembaga Perlindungan Anak. Menurut Made Kerthaduana, dalam rangkaian hari Tanpa Tembakau se-Dunia pada 30 Mei 2017, telah digelar berbagai kegiatan seperti sosialisasi bahaya rokok, aksi damai penolakan iklan rokok, pengobatan gratis penyakit tidak menular dan kampanye kesehatan lainnya.
Kegiatan melibatkan kalangan mahasiswa dan pelajar sebagai pihak yang berperan penting dalam menyiapkan generasi muda pemimpin bangsa yang sehat dan berkualitas tanpa paparan asap rokok. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPK) Bali Made Armaya menegaskan, keikutsertaan lembaganya bergabung dalam aksi ini, didasari pada kepentingan yang sama, bagaimana memberikan perlindungan konsumen utamannya anak-anak dari bahaya paparn asap rokok. “Kami bergabung dalam aksi ini, untuk menyuarakan ini kepada konsumen, karena konsumen rokok di Indonesia sangat tinggi termasuk di Bali,” ujar Armaya. Setiap tahun, pengguna rokok semakin meningkat, bukannya berkurang malah bertambah sehingga kondisi ini mengundang keprihatinan.
Bertambahnya pengguna iklan rokok termasuk di kalangan anak muda, kata Armaya tidak bisa dilepaskan dari andil adanya iklan-iklan rokok. Belum adanya pengaturan tentang iklan rokok di media televisi atau outdoor luar ruang yang maksimal, menjadikan angka perokok tetap tinggi. Apalagi, iklan-iklan rokok lewat media televisi misalnya, kian massif yang merasuki pikiran anak muda. Hal sama terjadi dengan iklan-iklan rokok di media outdoor, luar ruang yang masih banyak ditemukan.
Untuk itu pihaknya akan mendesak pemerintah daerah segera bersikap tegas, terhadap iklan-iklan rokok dalam melindungi dan menjaga kesehatan generasi muda, dari paparan asap rokok. Menurutnya, saat ini yang mendesak dilakukan adanya pengaturan yang jelas dan ketat terhadap iklan-iklan rokok. Sejatinya, aturan-aturan yang dibuat pemerintah seperti Perda KTR di Bali, sudah ada namun dalam implementasinya belum sepenuhnya ditegakkan.
“Walaupun sudah diatur, dalam Perda KTR, masih banyak juga yang belum diketahui masyarakat, katakanlah upaya dari provinsi, kabupaten dan kota sudah ada namun belum begitu maksimal,” tandasnya.
Hal itu, ditandai dengan masih banyaknya anggota masyarakat merokok di tempat-tempat umum demikian juga iklan rokok yang dengan leluasa hadir di televisi, media massa atau tempat-tempat publik lainnya. Untuk itu, pihaknya akan berjuang maksimal lewat jalur politik dan juga tetap melakukan upaya edukasi kepada konsumen. “Kita akan perjuangkan lewat politik, nanti kami juga akan masukkan menjadi pertimbangan calon pemimpin Bali ke depan, calon yang benar-benar memiliki komitmen dalam upaya perlindungan konsumen atau masyarakat dari paparan asap rokok,” jelasnya di sela aksi. Pemimpin Bali ke depan agar memperhatikan masalah kesehatan dan bisa mengurangi muatan-muatan rokok. Pulau Bali memang dikenal sebagai daerah pariwisata namun menyelematkan masyarakat dari paparan asap rokok, jauh lebih pentng. (ist/rhm)