Hasil Penelitian, Kursi Roda Adaptif Penting untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas di Bali
(Baliekbis.com),Untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas penyandang disabilitas di Bali, penyediaan alat bantu yang sesuai dengan jenis disabilitas merupakan kebutuhan penting.
Sebagai upaya untuk pemenuhan alat bantu yang sesuai dengan penyandang disabilitas, United Cerebral Palsy-Wheels For Humanity (UCP-WFH) bekerja sama dengan MIT-CITE, University of Pisttburg dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM (PKMK UGM), International Society of Wheelchair Professional dan Puspadi Bali melakukan penelitian berjudul “Wheelchair Users Voice: A Pilot Study”.
“Studi yang dilakukan di Bali ini bertujuan untuk memotret layanan kursi roda yang disediakan lengkap dengan produk kursi roda dengan desain yang tepat dan sesuai kebutuhan pengguna,” ujar Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM, Eviana Hapsari Dewi, MPH, Kamis (12/9/2019) saat mensosialisasikan hasil penelitian tersebut kepada media di Annika Linden Centre Jalan Bakung Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Eviana Hapsari Dewi, MPH, mengatakan kursi roda adaptif adalah layanan kursi roda yang sesuai dengan 8 langkah layanan kursi roda dari WHO. Kursi roda ini dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas karena didesain sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Studi ini tambahnya menjadi penting dalam rekomendasi kebijakan di Bali.
Sementara itu Direktur Puspadi Bali I Nengah Latra mengatakan hasil penelitian ini dapat digunakan oleh pengambil kebijakan dalam pemenuhan hak alat bantu bagi penyandang disabilitas di Bali. Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 12 bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh Alat Bantu Kesehatan berdasarkan kebutuhannya.
Meresonansikan hasil studi ini kepada pembuat kebijakan khususnya di Provinsi Bali, UCP Roda Untuk Kemanusiaan dan Puspadi Bali menyelenggarakan lokakarya diseminasi pada tanggal 12 September 2019 di Annika Linden Center. Diseminasi ini tak hanya dihadiri oleh penentu kebijakan di Provinsi Bali, namun juga penentu kebijakan tingkat nasional seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Bappenas.
Mengusung prinsip kolaboratif dan partisipatif, lokakarya ini juga melibatkan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) serta pengguna kursi roda yang terlibat dalam studi ini. “Kami berusaha melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah hingga penyandang disabilitas pada lokakarya ini. Realisasi pemenuhan hak alat bantu di Bali tak akan terwujud tanpa kolaborasi dan partisipasi dari unsur-unsur terkait,” ujar Manajer Program UCP Roda Untuk Kemanusiaan
Indana Laazulva.
Berdasarkan data Kementerian Sosial RI tahun 201, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 3,11% (6,7 juta jiwa).
Sementara data Kementerian Kesehatan RI, jumlah penyandang disabilitas yakni 6%. Bahkan data Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 10 % atau sekitar 26 juta jiwa.
Dari total ini, jumlah penyandang disabilitas tertinggi usia produktif atau 18 hingga 60 tahun. Ragam disabilitas mencakup disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensori. Penyebab disabilitas beragam, ada yang sejak lahir, sakit, bencana atau kecelakaan.
Penyandang disabilitas ini menjadi kelompok yang rentan miskin karena tingkat partisipasi yang rendah dalam berbagai sektor seperti pendidikan, pelatihan, penempatan kerja, dll. Penyandang disabilitas juga tereksklusi dari lingkungan sosial, serta akses terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas. (bas)