Hizbullah: Bank Tutup karena Digerogoti dari Dalam
(Baliekbis.com), Kesan terjadinya pembobolan BPD hingga Rp 200 miliar ditepis pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Bali-Nusra. Pasalnya, posisi BPD saat ini performanya bagus dan masuk dalam kategori sehat. “Soal kredit macet itu kan memang sudah lama. Tapi kalau dibandingkan dengan aset yang dimiliki, jelas kemampuan bank masih lebih besar,” ujar Kepala OJK 8 Bali-Nusra Hizbullah di Denpasar, Kamis (7/12) menanggapi berita terjadinya pembobolan kredit di BPD Bali.
Ditegaskan terkait kredit macet PT KCPP dan PT HBP, pihak BPD sudah membentuk cadangan kerugian atau penghapusan kredit sesuai dengan prinsip akuntansi. Saat ini hotel yang dijaminkan itu dalam proses pelelangan dan dijual oleh kurator seharga Rp 200 miliar. Ia menampik jika itu dikatakan “pembobolan” atau bagian dari korupsi, karena semua proses telah sesuai dengan akad kredit. Dikatakan Hizbullah, awal dikucurkan kredit itu sebenarnya tidak ada masalah, namun seiring berjalannya waktu timbul persoalan internal manajemen debitur yang berimbas pada BPD. “Ada persoalan manajemen debitur, hutang menumpuk, sehingga kreditur (BPD, red) mengajukan pailit. Bahkan kreditur bukan hanya BPD tapi ada beberapa kreditur lainnya melakukan hal yang sama,” ungkap Hizbullah. Posisi debitur sebenarnya sudah habis buku, dengan sisa utang Rp179 miliar untuk PT KCPP dan PT HBP. Menurutnya istilah pembobolan itu beda, bukti fisiknya ada, dan Hotel Sovereign yang jadi jaminan masih beroperasi.
Sebagai otoritas yang mengawasi perbankan pihaknya secara umum telah melakukan pengawasan bukan hanya kepada BPD tapi semua lembaga keuangan. “Umumnya banyak bank tutup bukan karena kalah bersaing, tapi digerogoti dari dalam,” jelas Hizbullah yang sudah 26 tahun malang melintang di dunia perbankan. Hizbullah mempertegas, jika memang ditemukan penyimpangan dalam proses pencairan kredit yang dilakukan oleh oknum BPD ia harap segera diproses secara hukum. Hizbullah yang didampingi Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 dan Perizinan OJK Rochman menyayangkan jika ada komentar-komentar negatif yang hanya melihat dari satu sisi, sebab bank yang akan rusak performanya. Pasalnya kalau banknya rusak untuk membangun kembali butuh waktu yang lama. Apalagi BPD bank milik masyarakat Bali, ini yang mestinya dijaga. “Kredit macet hal lumrah yang dialami semua bank,” ujarnya. Di tempat terpisah Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat diminta komentarnya minta soal BPD ini jangan “digoreng” untuk konsumsi tertentu. “Yang bermasalah kan debiturnya yang mengalami pailit, bukan BPD-nya. Tentu sekarang kewajiban kurator untuk melakukan proses penjualan aset agar utang yang tersisa bisa kembali,” tukasnya. (abt)