Hizbullah: Jangan Terjebak Investasi Bodong
(Balikbis.com), Maraknya investasi bodong belakangan ini perlu diwaspadai agar jangan sampai merugikan masyarakat. Apalagi di tengah ekonomi yang lagi sulit saat ini. “Pelaku investasi bodong itu lebih pintar, jadi jangan mudah tergoda dengan iming-iming dapat untung besar. Masak dalam seminggu bisa dapat bunga sampai 10 persen, jelas ini tak masuk akal sehat,” ujar Ketua OJK KR 8 Hizbullah disela-sela ngopi barenang media, Rabu (13/12) di Renon Denpasar.
Dikatakan berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk mengantisipasi agar jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya investasi bodong ini. Selain pemasangan baliho berukuran besar di sejumlah tempat strategis sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, OJK juga melakukan langkah tegas dengan menghentikan operasional puluhan entitas bodong.
“Saat ini sebanyak 62 entitas bodong di Tanah Air telah dihentikan OJK melalui SWI (Satgas Waspada Investasi),” ujar Hizbullah didampingi Deputi Direktur Pengawasan Perbankan 2, Pasar Modal, IKNB dan Perizinan Rochman Pamungkas. Bahkan beberapa lalu Gubernur Bali juga menyampaikan pada OJK untuk gencar mengkampanyekan terkait adanya investasi illegal ini. “Maksudnya agar masyarakat sadar, tidak sampai terjebak dengan iming-iming hasil tinggi, tapi sebenarnya justru menjebak,” jelasnya.
Sepanjang periode Agustus-Oktober 2017 Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan 20 entitas dan sampai Oktober 2017 ada 62 entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI. Berdasarkan pengamatannya, indikator investasi bodong itu bisa dilihat dari iming-iming hasil besar di luar kewajaran, tidak adanya kantor, proses yang mudah, dan tidak terdaftar di OJK. “Jadi kalau warga ada penawaran investasi, sebaiknya datang dan tanyakan ini ke OJK. Kami sudah siap untuk melayani,” tambahnya. Warga juga diminta melaporkan kalau ada investasi yang mencurigakan ke OJK atau melalui website OJK. (bas)