Hotman Paris: Tidak Anti Investasi Asing
(Baliekbis.com), Masuknya investor asing bukan merupakan saingan bagi usaha lokal sepanjang mengikuti jalur hukum yang benar. “Kita senang investor asing datang, tapi lakukan dengan jalur benar. Kita bukan mengatakan bule nggak boleh investasi. Tapi dia harus bayar pajak. Itu yang dia hindari sehingga merugikan negara,” tegas Dr. Hotman Paris Hutapea,S.H.,M.Hum. kepada wartawan di sela-sela seminar “Perpajakan dan Hukum” di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (15/2).
Penegasan Hotman tersebut menyusul kecurigaan banyaknya investor asing (bule) yang bisnis property secara illegal di Bali sehingga lolos dari pajak triliunan rupiah. Menurutnya para bule itu menggerakkan bisnisnya dari dalam vila. Mencegah kerugian negara serta tertibnya hukum, Hotman mengatakan harus segera dibentuk satgas seperti halnya yang dilakukan OJK.
“Saya minta Kantor Pajak bergerak cepat dan mengambil tindakan tegas. Pajak kan punya hak penyelidikan. Begitu kelihatan ada utang sampai 5 tahun, berarti kan ada apanya ini. Masak punya utang tak pernah dicicil. Ini jelas nominee, jadi langsung periksa. Ini terjadi karena jual beli terselubung. Jadi terapkan pajak jual beli sehingga negara dapat uang,” ujarnya.
Hotman melihat dampak dari masalah itu yakni hukum negeri ini dilanggar baik itu hukum pajak, agraria dan hukum imigrasi yang menimbulkan kerugian negara sangat besar. Hotman bahkan membandingkan beberapa waktu lalu ada seorang ibu berumur 80 tahun diadili hanya karena mencuri cokelat. “Kok kelompok ini enggak tersentuh. Saya agak curiga dengan imigrsi, dia tahu kok itu,” ujarnya. Sebagai solusi, Hotman berharap pihak Pajak harus cepat bergerak, termasuk Polda. Sebab nominee disuruh menandatangani akta pemberian hak tanggungan, agunan. Menurut UU 266 KUHP, barang siapa disuruh membuat akta otentik yang isinya palsu itu ancaman pidananya 7 tahun. “Notaris juga bisa karena dia membantu,” imbuhnya.
Ia juga minta pihak Imigrasi aktif mendatangi. Kalau dia (bule) datang ke Bali 10 kali sebulan, masak hanya liburan. Hotman lantas mencontohkan bagaimana Imigrasi Australia menangkap pendatang ilegal yang masuk sebagai pekerja gelap. “HP-nya dipinjam lalu di-print isinya. Dari sana akan kelihatan apa pembicaraan dan kerjaan mereka. Visanya turis, ternyata bekerja. Intinya mau kerja atau tidak imigrasi kita,” ujarnya. (bas)