Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Masyarakat Harus Waspada
(Baliekbis.com), Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur Kota Denpasar selama beberapa hari belakangan ini menyebabkan beberapa pohon tumbang. Kondisi ini dikarenakan pohon perindang yang ada harus menopang beban yang lebih berat lantaran guyuran hujan. Sehingga, akar yang tergolong tua tentu tidak kuat menahan guyuran hujan dan angin kencang yang tentunya dapat menambah beban pohon.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Denpasar melaui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar terus melakukan upaya untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat adanya cuaca yang tidak menentu beberapa hari belakangan ini.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa ketika dikonfirmasi Jumat (12/1) kemarin menjelaskan bahwa DLHK Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan, khususnya bahaya pohon perindang yang berada di pingir jalan. Sehingga keberadaanya tidak membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainya.
Gustra sapaan akrabnya menjelaskan adapun upaya yang telah dilakukan DLHK yakni dengan melakukan pendataan terhadap pohon-pohon perindang di Kota Denpasar yang berusia tua untuk selanjutnya dilaksanakan perompesan.
Dilakukanya perompesan pohon tersebut kata Gustra dimaksudkan untuk mengurangi beban pohon saat musim penghujan dan angin kencang tiba. “Kalau musim hujan pohon akan semakin berat, jadi perompesan dilakukan untuk mengurangi beban pohon agar tidak tumbang, di tahun 2017 hingga saat ini ratusan pohon perindang sudah dilakukan perompesan utnuk mengantisipasi pohon tumbang” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya turut menghimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca saat bepergian. Bahkan, untuk memberikan jaminan keamanan alangkah baiknya menunda untuk bepergian selama kondisi cuaca yang tidak menentu. “Agar warga berhati-hati dan waspada saat bepergian karena cuaca yang kurang baik, bila perlu kurangi untuk bepergian selama cuaca yang tak menentu,” pungkasnya
Hal senada disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, pihaknya turut menghimbau masyarakat untuk ikut memperhatikan dan memberikan laporan ketika dijumpai pohon dengan usia tua dan dirasa perlu dilaksanakan perompesan. “Jadi masyarakat juga dapat berkordinasi dengan DLHK atau BPBD Kota Denpasar dalam menangani pohon perindang yang perlu perompesan, kalaupun nanti ada pohon tumbang, masyarakat dapat segera menghubungi Pusdalops BPBD Denpasar di 112 atau 0361 223333,” tandasnya.
Berdasarkan data resmi DLHK dan BPBD Kota Denpasar terhitung sejak 1 Januari 2018 hingga hari ini (Kemarin) terjadi sedikitnya terdapat lima pohon perindang yang tumbang atau patah di kawasan Kota Denpasar. seperti Pohon Timbul tumbang di Jalan Tukad Musi, Pohon Lentoro tumbang di Jalan Teuku Umar, Pohon Beringin tumbang di Jalan Danau Tamblingan, Pohon Waru patah di Jalan Gurita, dan Pohon Angsana patah di Jalan Raya Puputan, Denpasar. (ags)