HUT Ke-72 RI , Pemkot Ajak Masyarakat Peringati Dengan Kebersamaan
(Baliekbis.com), Peringatan HUT Ke-72 RI tahun 2017 yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus dengan tema “Indonesia Kerja Bersama” telah ditetapkan pemerintah pusat. Pada peringatan tahun ini Pemkot Denpasar merujuk surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI mengajak partisipasi seluruh masyarakat, pemerintah daerah, sekolah, rumah sakit, hingga lembaga swasta untuk memeriahkan peringatan HUT RI.
Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I.B. Rahoela, Senin (31/7/2017) mengatakan sesuai dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor. B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/
Lebih lanjut Rahoela mengatakan secara resmi, softcopy tema dan logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tahun ini dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Bersama dengan surat edaran itu, dijelaskan mengenai konsep dan makna logo 72 Tahun Indonesia Kerja Bersama. Hal ini menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif. Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merangkul angka “7” lambang asas kebersamaan dalam bekerja membangun bangsa Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera Indonesia yang terdiri dari dua bagian. Sementara itu, slogan yang digunakan “Kerja Bersama, Bersama Kerja”. “Kerja bersama” menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Sedangkan “Bersama kerja” menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. (pur)