I Gusti Agung Sumanatha Dilantik Jadi Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI
(Baliekbis.com),Seorang putra Bali, I Gusti Agung Sumanatha,S.H.,M.H. mendapat kepercayaan menjadi Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Hal itu disampaikan Ketua PN Denpasar Sobandi didampingi Wakil Ketua PN Denpasar Wayan Gede Rumega saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (21/2/2020) malam yang membenarkan hal tersebut atas dasar Kepres 21/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan terhadap putra Bali kelahiran Denpasar, 22 Maret 1956 itu.
“Kami merasa bangga karena ada putra daerah asal Bali dapat menduduki jabatan pimpinan di MA. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi pemuda Bali lainnya,” ucap Sobandi didampingi Rumega.
Rumega menceritakan
riwayat perjalanan karir I Gusti Agung Sumanatha saat menjadi hakim, dimana pada tahun 1986 pernah menjadi staf Pengadilan Negeri Kebumen, tahun 1991 menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto, selanjutnya pada tahun 1991 pemenjadi hakim Pengadilan Negeri Cibadak.
Kemudian, di tahun 1995 putra Bali ini menjadi Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI, berlanjut pada tahun 2000 sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selanjutnya, pada tahun 2001 menjadi hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI dan di tahun 2006 menjadi Sekretaris Badan pada Sekretariat Badan Pusdiklat MA RI
“Tahun 2007, beliau menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dengan tugas sebagai Sekretaris Balitbang Diklat Kumdil, Mahkamah Agung RI. Karir beliau terus menanjak, dimana pada tahun 2010 menjadi Kepala Pusat dan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradillan MA RI,” kata Rumega.
Tahun 2013, Gusti Agung Sumanatha menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan di tahun 2020 ini, karir Sumanatha melonjak tajam menjadi Ketua Kamar Perdata pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Prestasi beliau ini hendaknya bisa menjadi role model kepada semua pemuda Bali agar tidak pantang menyerah,” katanya. (bro)