IFC dan Swiss Dukung Semarang untuk Menerapkan Peraturan Bangunan Gedung Hijau, Hemat Lebih Banyak Air dan Energi
(Baliekbis.com), IFC, anggota Kelompok Bank Dunia, dan pemerintahSwiss mendukung kota Semarang yang berada di Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan efisiensienergi kota tersebut melalui Program IFC untukTransformasi Pasar Bangunan Gedung Hijau. Program tersebut bertujuan untuk mendorong dan mendukung kota-kota besar seperti Semarang untukmengembangkan dan menerapkan kebijakanpengurangan penggunaan listrik, emisi CO2, dan konsumsi air.
Semarang adalah kota ketiga setelah Jakarta dan Bandung yang menjadi perintis penerapan peraturanbangunan gedung hijau di Indonesia. Selanjutnya, program ini akan membantu kota Semarang merealisasikan potensi penghematan konsumsienergi hingga 28 persen dan potensi penghematankonsumsi air hingga 27 persen. Indonesia adalahsalah satu dari lima negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia dan sektor bangunanadalah salah satu dari sektor yang mengkonsumsi energi final terbesar.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, “Sebagai bagian dari komitmen untuk menurunkanemisi hingga 29 persen pada tahun 2030, Pemerintah Indonesia mendorong terciptanyaefisiensi energi pada bangunan gedung. Untuk itu, perlu dilakukan pengkinian dalam konstruksibangunan gedung dengan strategi cerdas (smart), yang akan menghemat energi dan meminimalkandampak dari perubahan iklim. Melalui kebijakanbangunan gedung hijau, Semarang diproyeksikan untuk menurunkan emisi karbonnya sebesar 28 persen.”
“Perkotaan di Indonesia tumbuh 4.1 persen per tahun, paling cepat di Asia. Tujuh puluh persenorang Indonesia akan hidup di perkotaan pada tahun 2025. Hal ini berpotensi untuk melipat-gandakan konsumsi listrik oleh bangunan gedung,”kata Azam Khan, Country Manager IFC untukIndonesia, Malaysia, dan Timor Leste.
“Oleh karena itu bangunan gedung hijau dapatmenjadi solusi yang lebih berkelanjutan untukmengimbangi peningkatan kebutuhan infrastruktur di Indonesia dengan dorongan untuk meningkatkanketahanan terhadap perubahan iklim. Dalamkonteks ini, peraturan bangunan gedung hijau akanmembantu memastikan terwujudnya pembangunanyang berkelanjutan dan menembus pasar bangunanhijau di Indonesia,” tambahnya.
Didukung oleh Sekretariat Negara Swiss untukUrusan Ekonomi (SECO) dan bekerja sama denganIkatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Tengah, pengadopsian Peraturan Bangunan Gedung Hijauoleh kota Semarang ini akan semakin memperkokoh komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui bangunan hijau.
“Negara Swiss bangga untuk dapat bermitra denganIFC dalam mendukung Program Bangunan Gedung Hijau di Indonesia. Bangunan gedung hijau adalahpeluang untuk pembangunan yang berkelanjutan.Program ini dapat membantu mengurangi konsumsienergi, mengurangi emisi gas rumah kaca, melestarikan sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan menghasilkanpenghematan baik bagi pemilik dan penghunigedung. Kami percaya bahwa pengalaman positif di Jakarta, Bandung, dan Semarang akanmenginspirasi kota-kota lain untuk mengikutilangkahnya dan kemudian meningkatkan jumlahpembangunan gedung hijau di seluruhIndonesia,”kata André Pantzer, Manajer Program Divisi Pengembangan Sektor Swasta, SECO. (ist)