IGB Arthanegara: Penerapan PKM Dalam Memutus Mata Rantai Covid-19, Mesti Dilihat Sisi Positifnya
(Baliekbis.com),Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19 yang sudah dimulai tanggal 15 Mei 2020, bisa dikatakan berjalan dengan baik.
“Karena bisa dirasakan sudah mulai ada perubahan yang terjadi di masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar yakni mulai disiplin, baik itu terkait pembatasan sosial, rajin pakai masker dan rajin cuci tangan untuk bisa memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ujar akademisi yang juga Ketua Yayasan IKIP PGRI Bali, Drs. I Gusti Bagus Arthanegara, SH, M.Pd, Sabtu (30/5).
Dikatakan, sebenarnya Walikota Denpasar, IB Rai Darma Wijaya Mantra mengeluarkan kebijakan PKM untuk bisa memutus mata rantai Covid-19 tentu ada maksud dan tujuannya. Apalagi kebijakan tersebut tidak ada kaitan dengan kepentingan politik atau mencari panggung politik.
“Beliau sebentar lagi juga akan selesai menjadi Walikota Denpasar. Jadi kebijakan tersebut tentu berdasarkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat terutamanya dalam memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.
Mengkritik sah-sah saja, namun juga harus dilihat dari nilai positifnya dalam penerapan PKM untuk bisa memutus mata rantai Covod-19. Masyarakat jangan hanya asal mengkritik namun kalau bisa ikut memberikan masukan.
Masyarakat dituntut harus bisa bersabar. Apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini. “Kita mesti tetap ikuti apa yang menjadi kebijakan untuk memutus mata rantai Pademi Covid-19,” tambahnya. (sus)