Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes

(Baliekbis.com), Mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan Aplikasi Siskeudes 2.0, Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola  Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes. Tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Ruang Sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (19/3) dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya. Dalam sambutannya Sekda Wisnu Wijaya mengatakan seiring dengan diberlakukannya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang D,esa, yang mana salah satunya mengatur tentang keuangan desa, memberikan kewenangan yang sekaligus diikuti dengan  tanggung jawab yang besar kepada desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Dilanjutkannya, untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi, dan akuntabilitas, pemerintah berupaya mengembangkan system aplikasi pengelolaan keuangan desa, yang dikenal dengan Siskeudes. Melalui penerapan Siskeudes, maka desa akan dapat melakukan penyusunan berbagai dokumen penatausahaan keuangan dan laporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengingat penerapan Siskeudes merupakan hal yang baru dalam pengelolaan keuangan desa, maka edukasi sosialisasi dan evaluasi sangat dibutuhkan disamping untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan perbekel serta perangkat desa juga agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Wisnu Wijaya juga berharap agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. “ Saya berharap kepada seluruh Perbekel dan perangkat desa se-Kabupaten Gianyar agar dapat memanfaatkan kegiatan workshop ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai kendala dalam penerapan Siskeudes agar dapat didiskusikan. “Sehingga tidak terdapat keraguan dalam implementasi Siskeudes tersebut di masing-masing desa”, tuturnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut anggota komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali Ida Putu Wedanajati, S.H.,M.H serta perwakilan dari BPK dan  BPKP Provinsi Bali. (abg)