Indeks Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Masih Rendah

(Baliekbis.com), UN Digital Governance 2020 ‘E-Government Survey 2020′ meirilis tingkat adopsi sistem e-goverment yang dilakukan berbagai negara Jum’at (10/7). Dalam laporan tersebut mencatat Indonesia masuk dalam jajaran dengan tingkat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tinggi. Indonesia menempati peringkat ke-88 dalam peringkat global implementasi SPBE di berbagai negara.

Selain itu, Indonesia juga memiliki nilai indeks pengembangan SPBE yang cukup tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Indeks ini diukur dari beberapa komponen, yaitu cakupan dan kualitas layanan pemerintahan digital, status
perkembangan infrastruktur digital, dan kecakapan sumber daya manusia dalam
mengoperasikan layanan e-government.
“Akan tetapi, Indonesia masih jauh  tertinggal dalam indikator TII atau infrastruktur telekomunikasi di mana Indonesia masih memiliki skor yang sejajar dengan Ghana, Yordania, dan Kamboja,”papar penelitiCenter for Digital Society (CfDS) UGM, Perdana Karim dalam bedah  rilis laporan UN Digital Governance 2020 ‘E-Government Survey 2020’ secara daring, Senin(13/7).
Meskipun laporan ini mencatat beberapa temuan positif terkait implementasi SPBE di Indonesia, Karim menyebutkan masih terdapat beberapa tantangan yang harus diselesaikan. Satu tantangan utama adalah kurangnya keterjangkauan dan cakupan implementasi SPBE. Implementasi SPBE diharapkan tidak hanya terpusat di Jakarta maupun kota-kota lainnya di pulau Jawa. Namun dapat semakin luas dijalankan diberbagai wilayah Indonesia. Tantangan lain pada infrastruktur digital  dimana belum meratanya koneksi internet yang stabil di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
“Tingkat kecakapan sumber daya manusia Indonesia juga menjadi komponen penting untuk terus diolah agar implementasi SPBE di Indonesia semakin efektif dan efisien,” jelasnya. Akselerasi transformasi digital, pemerataan pembangunan dan  pengembangan infrastruktur telekomunikasi menjadi sebuah hal yang sangat penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid saat ini.
Peneliti CfDS lainnya, Treviliana Putri menambahkan bahwa kurangnya koordinasi antar institusi pemerintahan dalam menyediakan layanan pemerintahan berbasis digital juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.
Menurutnya, perlu reorganisasi institusi untuk menciptakan alur kerja penerapan e-government secara vertikal dan horizontal yang efektif dan efisien. Hal ini menjadi langkah penting, sebelum  melakukan proses otomasi dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan berbasis digital.
Sementara secara sekilas implementasi SPBE dalam lanskap global pada laporan yang berjudul ‘E-Government Survey 2020’, terlihat penggunaan berbagai layanan pemerintahan berbasis digital di berbagai negara saat ini meningkat akibat pandemi COVID-19. Tingkat adopsi pemerintahan digital pada negara-negara berpenghasilan  menengah ke bawah juga meningkat hingga 57%, apabila dilihat dari E-government Development Index (EGDI) secara global. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan tingkat pengembangan SPBE yang cukup signifikan dari berbagai negara.  “Dalam konteks Asia, perbedaan pengembangan e-government antar negara di benua ini masih relatif lebar, jika dibandingkan dengan pengembangan e-government antar negara di benua Amerika,” jelasnya. (ika)