Indonesia-Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Pendidikan melalui Memorandum Saling Pengertian
(Baliekbis.com), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony J. Blinken, menandatangani memorandum saling pengertian (MSP) Indonesia-Amerika Serikat di bidang pendidikan. Penandatanganan MSP tersebut berlangsung di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta (14/12).
Penandatanganan MSP Indonesia-Amerika Serikat di bidang pendidikan dilakukan di sela-sela kunjungan Menteri Luar Negeri AS ke Indonesia pada 13-14 Desember 2021. MSP tersebut akan menjadi payung besar kemitraan kedua negara serta diharapkan dapat memperkuat kerja sama pendidikan yang sedang berjalan. Adapun penjajakan kerja sama dan penyusunan MSP di bidang pendidikan itu sendiri telah berlangsung sejak tahun 2019.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut baik peningkatan dan penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah berlangsung lama. Kolaborasi kedua negara melalui penguatan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung suksesnya program Merdeka Belajar. “Mengejar kemajuan butuh kolaborasi semua pihak. Akselerasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka akan lebih cepat dengan bergerak bersama,” ungkap Mendikbudristek.
Menteri Nadiem mengungkapkan harapannya agar MSP RI-AS di bidang pendidikan dapat menjadi dasar kerja sama ke depan serta memayungi berbagai kerja sama yang tengah berjalan. “Lingkup kerja sama ini berpotensi dalam mendukung program Merdeka Belajar, seperti Kampus Merdeka, berbagai kerja sama university-to-university, program beasiswa, kerja sama riset, pertukaran dan peningkatan kapasitas peserta didik, guru, dosen, dan tenaga kependidikan, pengembangan bahan pembelajaran dan asesmen pendidikan, promosi pengajaran bahasa, serta peningkatan hubungan antar institusi pendidikan, termasuk vokasi,” ujarnya.
Diterangkan Mendikbudristek, melalui penandatanganan kerja sama ini, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama dalam bentuk: (1) Pertukaran staf akademik, dosen, pelajar dan guru; (2) Fasilitasi beasiswa gelar dan non-gelar; (3) Peningkatan program-program pengajaran bahasa; (4) Mendukung pengembangan profesional yang sudah berlangsung, termasuk kesempatan-kesempatan pelatihan bagi guru dan staf pendidikan; (5) Fasilitasi hubungan individu antar sekolah, lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pelatihan guru, termasuk pengaturan belajar di luar negeri dan kemitraan sekolah; (6) Mendukung pengembangan manajemen dan kepemimpinan institusi pendidikan; (7) Pertukaran informasi, publikasi ilmiah, dan pakar; serta (8) Pengembangan materi kurikulum, penilaian pendidikan, program, dan publikasi bersama.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyampaikan dukungannya atas kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat di bidang pendidikan. “Kita berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama konkret yang saling menguntungkan dan saling menghormati. Dengan banyaknya shared values yang dimiliki oleh kedua negara, diyakini kerja sama konkret kemitraan strategis akan terus menguat. Kita juga melakukan diskusi mengenai penguatan kerja sama pada pendidikan vokasi,” ujar Retno.
Sejarah kerja sama Pendidikan RI-AS diawali dengan penandatanganan America–Indonesia Educational and Cultural Agreement between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia pada 15 Juli 1992 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ali Alatas, dan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, John C. Monjo. (ist)