Ini Strategi Wisata Lebaran
Kebijakan pembatasan lintasan manusia (dilarang mudik) tidak akan membuat mati pariwisata di Indonesia asal kita menerapkan strategi yang tepat.
(Baliekbis.com), Pandemi Covid-19 telah merubah perilaku orang untuk berwisata. Pertimbangan orang datang ke Bali tidak lagi karena ketersediaan akomodasi, ragam transportasi serta banyaknya opsi destinasi di Bali. Orang datang ke Bali karena Bali dipandang sebagai daerah yang aman dengan transportasi yang aman pula.
Pengalaman liburan akhir tahun 2020 menunjukkan bahwa meskipun telah diberlakukan tambahan ketentuan PCR, tapi orang tetap datang ke Bali. Bali tetap ramai di awal tahun meskipun tercatat sekitar 25% calon wisatawan telah membatalkan perjalanannya.
Namun sayangnya lalu lintas orang berkorelasi positif terhadap angka positif Covid-19. Hal ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) yang terus diperpanjang hingga pertengahan Mei 2021.
Bukan cuma itu, di saat libur lebaran, pemerintah juga memberlakuan larangan mudik. Dalam peraturan Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2021 disebutkan bahwa pemerintah melarang seluruh perjalanan lintas provinsi dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Ini artinya, bukan hanya wisatawan mancanegara, wisatawan nusantara pun tak bisa datang ke Bali pada periode ini.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh para insan pariwisata Bali. Bukan orang Bali namanya jika tidak berinovasi dan berkreasi. Inilah strategi wisata Bali yang dapat dilakukan di masa libur lebaran 2021.
- Mengundang wisatawan lokal menginap di Bali. Seperti layaknya orang di kota-kota besar, orang Bali juga membutuhkan liburan. Bagi orang Bali, kebutuhan ini dapat diatasi dengan cara staycation yaitu menikmati penginapan/villa di gunung yang sejuk atau pantai di pulau Bali dengan kendaraan pribadi
(road trip). Oleh karena itu strategi pemasaran penginapan harus diarahkan kepada wisatawan lokal yang dapat dilakukan melalui media online, medsos atau dengan memasang baliho di pusat-pusat keramaian kota. - Menunda waktu menginap setelah libur lebaran. Penerapan peraturan Menhub 13 tahun 2021 telah mengakibatkan sebagian besar reservasi masa libur lebaran dibatalkan. Pemilik penginapan dapat mencegah (canceled) menjadi delayed dengan memberikan special rate atau insentif lainnya. Misalnya mengirimkan souvenir khas yang membuat calon wisatawan rindu datang ke Bali. Perusahaan pasti suatu saat akan memberikan cuti kepada karyawannya mengingat saat ini cuti lebaran dihapus pemerintah.
- Menyajikan paket makan di hotel restaurant untuk keluarga atau kelompok terbatas dengan harga diskon. Paket ini sebaiknya dipopulerkan kepada masyarakat sekitar dan dikemas dalam bentuk paket buka puasa, lebaran atau event lainnya. Hotel dapat merubah komposisi pendapatan untuk sementara waktu dari semula berorientasi pada pendapatan kamar, kini menjadi orientasi pada restoran. Masyarakat pasti tertarik karena mereka akan merasa meskipun tidak bisa menginap di hotel, setidaknya mereka bisa makan di restoran hotelnya.
- Menyediakan paket Hampers yaitu paket bingkisan yang disajikan secara unik dan cantik. Hotel khususnya chain atau international hotel memiliki peluang bagus karena memiliki brand yang menjadi nilai tambah paket tersebut. Paket Hampers memiliki prospek cukup bagus karena dapat dikirimkan lintas provinsi.
Kebijakan pembatasan lintasan manusia (dilarang mudik) tidak akan membuat mati pariwisata di Indonesia asal kita menerapkan strategi yang tepat. Sekarang target tamunya dirubah, yang sebelumnya penduduk luar Bali berwisata ke Bali, sekarang berwisata ke daerah masing-masing.
Sebaliknya, penduduk Bali yang biasa berwisata keluar Bali, sekarang berwisata di Bali saja. Masih banyak daerah wisata di Bali yang belum dikunjungi oleh orang Bali sendiri.
*Pengamat Ekonomi, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali M. Setyawan Santoso