Inovasi Pelayanan, Pengadilan Tinggi Denpasar Sosialisasikan Program “Dilan”
(Baliekbis.com),Pengadilan Tinggi Denpasar menyelenggarakan sosialisasi program Digital Melayani “Dilan” bagi Kasubag IT, Pranata Komputer dan petugas admin IT seluruh Satker Pengadilan Negeri se-Bali di Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu (15/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bosaid mengatakan para admin IT merupakan tulang punggung pengadilan dalam pelayanan di era revolusi industri 4.0 saat ini.
“Para admin IT di masing-masing pengadilan harus terus melakukan inovasi pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, agar tidak ditinggalkan oleh perubahan,” ujarnya dalam sosialisasi yang menghadirkan pembicara Hj. Diah Sulastri Dewi dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Pembicara Hj. Diah Sulastri Dewi dalam kesempatan tersebut menjabarkan tentang inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan dengan pengadilan di wilayah hukum Lampung.
“Jadi ‘Dilan’ ini merupakan kepanjangan dari Digital Melayani, yang merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan berbasis teknologi informasi,” terang Hakim Tinggi Tanjung Karang ini.
Hj. Diah Sulastri Dewi juga mempersilakan kepada seluruh satker pengadilan di Bali untuk mengadopsi inovasi-inovasi yang telah digunakan oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. “Tentunya dengan terlebih dahulu melakukan pengamatan terkait inovasi mana yang cocok untuk diterapkan di Bali dan kemudian dimodifikasi sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing satker pengadilan,” terangnya.
Ia mengatakan, yang lebih penting lagi terhadap inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh masing-masing satker pengadilan tersebut diperlukan adanya monitoring dan evaluasi oleh sebuah Tim Pokja yang dibentuk oleh ketua pengadilan, untuk mengawal dan mengawasi inovasi-inovasi tersebut agar dapat berkesinambungan.
Selain itu, Sulastri Dewi juga menjelaskan terkait invonasi tersebut tidak harus sesuatu yang mahal dan menguras finansial. Tetapi cukup dengan inovasi yang sederhana, murah tapi bermanfaat tinggi bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengucapkan, terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Denpasar yang telah memilih Pengadilan Negeri Gianyar sebagai tuan rumah dalam acara sosialisasi Digital Melayani.
“Beberapa inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang nantinya bisa diadopsi oleh masing-masing satker pengadilan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Karena “Dilan” ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, mengurangi celah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Juga meningkatkan transparansi pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, akses informasi kepada masyarakat semakin cepat dan akurat,” ucapnya.(bro)