Istri Wabup Karangasem Dukung Keterwakilan Perempuan di Bawaslu
(Baliekbis.com), Kegiatan sosialisasi informasi yang dilakukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kamis, 25 Mei 2023, di Amlapura, Kabupaten Karangasem, tak hanya dihadiri kalangan tokoh masyarakat, panitia pengawas pemilu kecamatan, panitia pemilihan kecamatan, dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas. Kegiatan sosialisasi informasi tentang penjaringan dan penyaringan calon anggota bawaslu tersebut dihadiri pula istri Bupati Wakil Bupati Karangasem, Ny. Sarini Artha Dipa.
Kehadiran istri orang nomor dua di Kabupaten Karangasem tersebut sebagai wujud dukungan sekaligus dorongan kepada kaum perempuan untuk ikut serta secara aktif dalam proses rekrutmen calon anggota bawaslu tersebut. “Kami tentu memberikan apresiasi khusus kepada Ny. Artadipa, istri Wakil Bupati Karangasem, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pagi ini,” ujar Sekretaris Timsel Zona 2 Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Bali periode 2023-2028, Dr. Made Wahyu Adhiputra, S.E., M.Si. didampingi anggota timsel, Syamsuddin Nur Effendi Kelilauw, S.H.
Dalam percakapan khusus di sela kegiatan sosialisasi, Made Wahyu Adhiputra menambahkan, kehadiran Ny. Artadipa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem. “Beliau bahkan hadir bersama jajaran pengurus GOW Kabupaten Karangasem. Kami mengapresiasinya,” tambah Syamsuddin Kelilauw.
Saat berlangsung sosialisasi, Timsel Calon Anggota Bawaslu pun secara khusus telah menitipkan harapan agar GOW Kabupaten Karangasem secara proaktif ikut menyosialisasikan informasi yang berkaitan dengan.proses rekrutmen calon anggota bawaslu di daerahnya.
Menariknya, perwakilan komunitas disabilitas tampak berada di barisan audiens kegiatan sosialisasi tersebut. “Ini amanat UU dan peraturan bawaslu agar saat sosialisasi yang dilakukan timsel harus menyasar pula kelompok.perempuan dan penyandang disabilitas,” jelas Made Wahyu Adhiputra.
Dalam.sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah hal.penting yang berkaitan dengan regulasi yang mendasari tugas dan wewenang timsel dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, timsel juga menyosialisasikan persyaratan teknis yang harus dipenuhi.masyarakat jika hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota bawaslu.
“Misalnya, soal umur paling tidak berusia 30 tahun saat mendaftar. Pendaftar pun harus mengantongi ijazah minimal SMA atau sederajat,” urai Made Wahyu Adhiputra.
Dala sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi tampak antusias menyimak paparan timsel yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem Putu Gede Suastrawan. Salah satu peserta menyinggung tentang calon yang pernah bersinggungan dengan partai politik. Hal ini ditanggapi Made Wahyu Adhiputra yang merujuk Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023. “Menurut pedoman ini, tiap calon harus mengisi formulir yang telah disiapkan, yang berkaitan dengan keterangan yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik,” jawab Made Wahyu Adhiputra.
Sementara bagi calon yang pernah menjadi anggota partai politik harus melengkapi persyaratan lain. Ini berupa surat keterangan dari pengurus partai politik yang menyatakan calon yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggotanya minimal selama lima tahun terakhir.
Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Bali terdiri dari dua zona. Zona 1 meliputi Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, dqn Buleleng. Sementara Timsel Zona 2 meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Timsel Zona 2, Kamis, 25 Mei 2023, menyasar Kabupaten Karangasem, Bangli, dan Klungkung. Sekretaris Timsel Dr. Made Wahyu dan salah satu anggota timsel, Syamsuddin Kelilauw, mendapat tugas sosialisasi di wilayah kabupaten yang dipimpin Bupati I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa itu. Sementara Ketua Timsel.Zona 2, Dr. Dra. Gayatri, S.E., M.Si., Ak., CA, didampingi dua anggota timsel, Dr. A. A. Gede Krisna Murti, S.E., M.Si. dan Efatha Filomeno Borromeu Duarte, S.IP., M.Sos. melakukan sosialisasi di Kabupaten Bangli dan Klungkung. (ist)