Jaga Kebersihan Kawasan Suci Pura Besakih, Masyarakat Diimbau Taati SE Gubernur Bali
(Baliekbis.com), Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 terdapat 6 poin larangan bagi pemedek serta pedagang atau pelaku UMKM saat berada di Kawasan Pura Agung Besakih selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
“Tujuan dikeluarkannya SE ini adalah dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan kawasan suci Pura Agung Besakih,” kata Wayan Koster, Rabu (2/4) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar.
Adapun 6 larangan bagi pemedek dan pedagang, atau pelaku UMKM saat berada di kawasan suci Pura Agung Besakih diantaranya:
- Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diizinkan berjualan dengan memanfaatkan kios dan los yang telah disediakan.
-
Pelaku UMKM pengguna kios dan los dilarang keras menjual, menyediakan, dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik.
-
Pelaku UMKM pengguna kios dan los dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik, bukan organik/anorganik, dan residu, serta menjaga keasrian lokasi.
-
Pemedek/Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai penggantinya, agar Pamedek/Pengunjung membawa tumbler.
-
Pemedek yang membawa sarana upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.
-
Pemedek/Pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan.
Wayan Koster juga meminta seluruh komponen masyarakat agar mengikuti larangan yang tertuang dalam SE Nomor 08 Tahun 2025 tersebut.
Diharapkan pemedek, atau pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah, dan metaksu. (sus)
Leave a Reply