Januari 2020 Unud Kukuhkan Lima Guru Besar Tetap, Rektor: Harus Mampu Beri Solusi terhadap Permasalahan di Masyarakat
(Baliekbis.com),Di awal Januari 2020 ini, Universitas Udayana mengukuhkan lima orang Guru Besar Tetap yakni dua orang dari Fakultas Kedokteran dan tiga orang dari Fakultas MIPA bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (18/1/2020). Dengan pengukuhan ini, Unud saat ini memiliki 146 guru besar.
Kelima Guru Besar yang dikukuhkan tersebut yakni pertama, Prof. Dr. dr. Ketut Suega,Sp.PD. (KHOM) sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Biomedik pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Kompleksitas Metabolisme Besi Dari Manusia Sehat Sampai Timbulnya Penyakit, Perannya Pada Proses Ageing Neurodegenerative dan Kaitannya Dengan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul”.
Kedua, Prof. Dr. I Wayan Gede Gunawan,S.Si., M.Si sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kimia Bahan Alam pada Fakultas MIPA dengan Judul Orasi Ilmiah “Peran Kimia Bahan Alam Sebagai Pengembangan Obat Diabetes Mellitus Bertumpu Pada Keanekaragaman Hayati”.
Ketiga, Prof. Dr. Ir. Sri Wahjuni,M.Kes. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Biokimia pada Fakultas MIPA dengan Judul Orasi Ilmiah “Potensi Sardinella Longiceps (Ikan Lemuru) Sebagai Pencegah Penyakit Jantung Koroner”.
Keempat, Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa,M.Si. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kedokteran Biomedik pada Fakultas Kedokteran dengan Judul Orasi Ilmiah “Peran Pemeriksaan Laboratorium Dalam Pengembangan Obat Herbal” dan Prof. Dr. Drs. I Made Oka Adi Parwata,M.Si. sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kimia pada Fakultas MIPA dengan Judul Orasi Ilmiah “Bioaktivitas dan Mekanisme Kerja Senyawa Antioksidan Flavonoid Pada Daun Gaharu (Gyrinops Versteegil) Dalam
Mencegah Beberapa Penyakit Degeneratif”.
Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi. Sp.S (K) menyampaikan guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen dan tentu untuk mencapainya tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala adalah memiliki jurnal internasional bereputasi.
Untuk menanggulangi hal tersebut universitas telah menggelar berbagai kegiatan pendampingan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten yang diharapkan dapat memotivasi para dosen dalam menghasilkan jurnal internasional bereputasi.
Bagi Perguruan Tinggi, jumlah guru besar yang dimiliki sangat memiliki peranan penting sebagai Prime Mover yang menggerakkan perputaran roda Tridharma Perguruan Tinggi. Hampir setiap tahun terdapat Guru Besar yang memasuki masa purna tugas dan hal ini harus segera diantisipasi dengan langkah strategis agar dosen yang sudah bergelar doktor berupaya meningkatkan statusnya menjadi Guru Besar.
Keberadaan Guru Besar ini, di samping bermanfaat bagi dosen itu sendiri, juga memberikan manfaat yang besar bagi Universitas, Fakultas, Program Studi maupun mahasiswa. “Dengan dikukuhkannya lima orang Guru Besar hari ini, jumlah Guru Besar yang dimiliki Universitas Udayana sebanyak 146 orang dengan ini rasionya telah mencapai 10 persen dari jumlah dosen. Jumlah ini juga kami harapkan dapat meningkat setiap tahunnya,” ujar Rektor.
Rektor juga berharap Guru Besar yang telah dikukuhkan senantiasa meningkatkan keilmuannya, karena di balik jabatan ini mengandung makna yang besar serta tuntutan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai seorang Guru Besar untuk mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui ilmu yang dimiliki sehingga berguna bagi kemajuan bangsa dan negara.
Ketua Senat Universitas Udayana mengingat meski sudah menjadi guru besar namun harus terus menerus belajar serta belajar lebih keras lagi. Ini terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab untuk bisa mengabdi lebih banyak lagi dalam mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat. (bas)