Juli, Kongres Nasional Perlindungan Konsumen, Perdagangan Barang dan Jasa Online

(Baliekbis.com), Kongres nasional perlindungan konsumen, perdagangan barang dan jasa online yang direncanakan berlangsung tanggal 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua Bali ditunda. Penundaan karena kuota peserta dari seluruh Indonesia belum terpenuhi. Presiden LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) Nanang Nilson,S.H.,M.H. yang juga sebagai Ketua Steering Committee didampingi Lila Tania selaku Bendahara Steering Committee mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (26/4) di Denpasar.

Dalam jumpa pers tersebut Nanang Nilson menjelaskan ditundanya pelaksanaan kongres nasional perlindungan konsumen, perdagangan barang dan jasa online yang direncanakan berlangsung tanggal 7-11 Mei 2018 di Nusa Dua Bali. “Kami atas nama panitia pelaksanaan kongres nasional perlindungan konsumen menyampaikan pengumuman pengunduran tanggal pelaksanaan kongres tersebut,” ujarnya. Adapun penundaan pelaksanaan kongres karena belum terpenuhinya kuota peserta kongres.

Karena itu pelaksanaan kongres yang rencananya akan dibuka Presiden RI diundur pada tanggal 16-19 Juli 2018 mendatang. Berkaitan dengan tempat pelaksanaan, pihaknya juga masih menunggu dari Bupati Badung selaku tuan rumah pelaksana kongres. Adapun peserta kongres rencananya dihadiri gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia. Juga akan hadir dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya seperti driver online, shopping online, travel online selaku pelaku jasa online. Sebab kongres nasional tersebut akan membahas jasa perdagangan online yang lagi marak di Tanah Air. “Kongres ini diharapkan melahirkan resolusi yang bisa mengatur bisnis online sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujarnya.

Kongres jelas Nanang Nilson ini akan membahas hal-hal yang menyangkut software, budaya dan pelayanan jasa transportasi online melalui tiga komisi yakni Komisi A sepakat membuat software perdagangan barang dan jasa, Komisi B tentang budaya seperti antri budaya makan. Dalam UU tak boleh ada konsumen sampai antri berlama-lama. “Dan Komisi C yang secara khusus menangani bidang jasa transportasi online yang kini tengah bergejolak,” ujarnya. Menurut Nanang Nilson bisnis transportasi online jadi perhatian karena bisnis ini maju pesat dibandingkan aturan pemerintah yang ada. Jadi nanti dalam resolusi yang dilahirkan akan diatur hal-hal yang menyangkut kuota, tata cara, tarif, standar internasional, dll. “Jadi kalau sampai tak ikuti standar maka pemerintah bisa terbitkan aturan untuk melarang,” tegasnya.

Kongres akan melahirkan aturan agar konsumen tak dirugikan. Kongres ini juga akan menyempurnakan sejumlah aturan terkait yang selama ini dianggap belum maksimal. Ditanya kehadiran LPKNI ini tambah Nanang lebih menitikberatkan pada litigasi. “Di Bali saat ini kita menangani 11 kasus yang tengah bergulir di pengadilan,” jelasnya.(bas)