Jumlah Kematian Nakes Meningkat Pesat, Tim Mitigasi IDI – PDGI – PPNI Serukan Seluruh Aspek untuk Disiplin Protokol Kesehatan demi Keselamatan Bersama
(Baliekbis.com), Tim Mitigasi PB IDI bersama dengan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyebutkan bahwa per hari ini, (Selasa, 29/9) terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi (6 dokter gigi umum, 3 dokter gigi spesialis) dan 92 perawat telah meninggal dunia akibat Covid-19.
Dari 127 dokter yang wafat, terdiri dari 66 Dokter Umum dengan 4 diantaranya merupakan guru besar, 59 dokter spesialis dengan 4 diantaranya adalah guru besar, serta 2 orang residen. Keseluruhan dokter tersebut berasal dari
18 IDI Wilayah (provinsi) dan 61 IDI Cabang ( Kota/Kabupaten).
Berdasarkan data propinsi, Jawa Timur 31 dokter, Sumatra Utara 21 dokter, DKI Jakarta 17 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 9 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Riau 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 1 dokter, Banten 1 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.
Angka yang meningkat pesat ini, disebutkan oleh DR dr Eka Ginandjar, SpPD-KKV selaku Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi IDI dikarenakan sebagian besar masyarakat tidak memahami pelaksanaan aturan Adaptasi Kehidupan Baru dan masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Munculnya kluster-kluster baru di setiap area dan bidang merupakan hal yang patut diwaspadai saat ini. “Penggunaan Masker yang baik dan benar sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 termasuk menjaga diri kita dan orang lain yang kita sayangi dari tertular COVID-19 maka langkah 3M harus dilaksanakan.”
Langkah 3M tersebut yaitu:
1. Masker, selalu memakai masker dengan baik dan benar menjadi barrier jalur masuk dan keluar dari proses penularan COVID-19 yang menular melalui droplet atau bahkan aerosol pada kondisi ruangan dengan sirkulasi yang tidak baik.
2. Menjaga jarak > 1 meter, menghindari kerumunan apalagi beraktifitas bersama dalam waktu lama dengan sirkulasi udara tertutup, termasuk makan bersama.
3. Mencuci tangan selalu dengan air mengalir dan sabun dengan benar selama 40 sd 60 detik atau bila tidak ada dapat menggunakan Handsanitizer berbasis alkohol.
“Pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali. Dengan demikian penyebaran COVID-19 ini dapat dikendalikan dengan baik sehingga dapat menekan jumlah korban dan collateral damage yang ditimbulkan terutama dibidang ekonomi, sosial dan politik tidak menjadi lebih berat, tegas Eka.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) DR Drg RM Sri Hananto Seno MM SpBM(K) mengatakan bahwa para dokter gigi yang meninggal rata-rata tertular pada saat memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien, dimana pasien dengan covid19 tanpa gejala, dan ada yang tertular sedang bertugas di Rumah sakit umum, Rumah sakit khusus gigi dan mulut, Puskesmas, serta klinik tempat berpraktek. Oleh karena itu, PDGI menghimbau kepada para dokter gigi dan masyarakat untuk melakukan konsultasi medis melalui tele-dental medicine untuk mengurangi angka penularan antara pasien ke dokter gigi. Dan apabila dibutuhkan penanganan langsung secara tatap muka, diharapkan pasien juga membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan serta dokter gigi yang melayani menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai standar, untuk mengurangi penularan/transmisi Covid19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut yang merupakan sumber utama penularan.
Selain dokter dan dokter gigi, jumlah perawat yang meninggal akibat Covid juga meningkat (92 perawat meninggal dunia akibat Covid 19) ditambah ribuan dalam status terinfeksi dan sedang diisolasi. Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH meminta bahwa perlindungan terhadap para tenaga kesehatan dari perawat hingga dokter dan dokter gigi sebagai benteng terakhir dalam melawan Covid 19 ini merupakan tanggung jawab semua aspek: baik masyarakat, pemerintah, juga pemilik dan pengelola fasilitas kesehatan. (ist)