Juni 2020, BI 7 Day Reverse Repo Rate Turun 25 BPS
(Baliekbis.com),BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) diturunkan 25 bps pada Juni 2020. Penurunan dilakukan setelah dua bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunga kebijakan, pada April dan Mei 2020.
“Secara total, BI sepanjang 2020 telah menurunkan suku bunga sebanyak 75 bps,” ujar Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Selasa (23/6/2020) di Denpasar.
Lebih lanjut, Trisno menjelaskan suku bunga diturunkan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era covid-19. Selanjutnya, ruang penurunan suku bunga masih terbuka, seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2020 di banyak negara menurun tajam seiring dengan meluasnya pandemi Covid-19 dan disertai dengan berbagai upaya penanggulangan pembatasan aktivitas masyarakat. Dengan proyeksi kontraksi ekonomi berlanjut sampai dengan triwulan III 2020, Bank Indonesia memperkirakan ekonomi global 2020 mencatat pertumbuhan negatif 2,2%.
Pertumbuhan ekonomi nasional juga diperkirakan menurun pada triwulan II 2020. Ekspor menurun sejalan dengan kontraksi perekonomian global. Sementara konsumsi rumah tangga dan investasi menurun sejalan dampak kebijakan PSBB yang mengurangi aktivitas ekonomi.
“Ekonomi diperkirakan akan mulai menguat pada triwulan III 2020 sejalan relaksasi PSBB sejak pertengahan Juni 2020 serta stimulus kebijakan yang ditempuh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menurun pada kisaran 0,9% – 1,9% pada 2020 dan kembali meningkat pada kisaran 5,0% – 6,0% pada 2021,” ujar Trisno.
Dengan pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi yang lebih dalam dari Triwulan I 2020 (-1,14%, yoy) seiring dengan masih belum adanya kunjungan wisatawan baik domestik maupun macanegara ke Bali.
Dari sisi pengeluaran, hampir semua komponen mengalami kontraksi, kecuali konsumsi rumah tangga. Demikian juga dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh lapangan usaha utama Bali mengalami kontraksi kecuali pertanian dan konstruksi.
Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu II Juni 2020, perkembangan harga di Bali mengalami kenaikan sebesar 0,26 (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi Mei (-0,11%, mtm). Hal ini mengimplikasikan bahwa Bali akan mengalami inflasi di bulan Juni sebesar 0,38% – 0,58% (mtm) atau 2.55 – 2.76% (yoy) dimana masih berada pada sasaran inflasi 3,0% ± 1% (yoy).
Kredit tumbuh melambat di triwulan II 2020 di Provinsi Bali, bersumber dari penurunan kredit pada semua jenis penggunaan baik konsumsi, modal kerja maupun investasi. Berdasarkan sektoralnya, melambatnya kredit bersumber dari melambatnya kredit perdagangan, akmamin, dan pertanian.
NPL di Provinsi Bali pada triwulan II sedikit meningkat namun masih dalam batas threshold 5%. Peningkatan NPL bersumber dari seluruh jenis penggunaan baik modal kerja, investasi maupun konsumsi. Secara sektoral, peningkatan NPL bersumber terutama dari kredit perdagangan.
DPK pada triwulan II tumbuh melambat bersumber dari melambatnya tabungan dan kontraksi giro.
Trisno memaparkan bahwa dalam merespons perlambatan ekonomi ini Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan yang terdiri dari enam aspek penting.
Pertama, menurunkan suku bunga kebijakan (BI7DRR). Kedua, melakukan stabilisasi dan penguatan rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN di pasar sekunder. Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Keempat, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan.
Per 1 Agustus 2020, Bank Indonesia akan memberikan jasa giro sebesar 3% kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM. Kelima, melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Keenam, menjaga kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan.
Selain bauran kebijakan tersebut, Trisno juga menjelaskan Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional. (ist)