Kabid Humas Polda Bali: Penyidikan OTT Perbekel Bongkasa Terus Berlanjut

(Baliekbis.com), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, memastikan pihaknya melakukan pengembangan penyidikan pascadilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa alias Kades alias Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki.

Saat dikonfirmasi, Jumat (22/11) terkait perkembangan penanganan OTT Kades Bongkasa Kombes Jansen mengatakan, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan dana proyek pembangunan Pura Desa yang menelan
anggaran Rp2,4 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

“Kasusnya masih terus berproses. Untuk update perkembangan kasusnya akan dirilis nanti, kami cek dulu bukti-bukti yang mengarah kepada tindakan pidana yang dimaksud,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait OTT yang menimpa Kades Bongkasa, Camat Abiansemal I.B. Arimbawa mengatakan, sebelum kejadian (OTT) pihaknya sudah sempat memperingatkan yang bersangkutan agar senantiasa berhati-hati dalam memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.

“Ya mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran. Padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak Keuangan dan Inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca-OTT yang terjadi,” ujarnya.

Selaku Kepala Kewilayahan di Abiansemal, pascakejadian OTT pihaknya langsung memanggil seluruh staf Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) untuk melakukan koordinasi agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

“Kami sudah kumpulkan semua staf desa, agar selama kades masih bersinggungan dengan hukum, bisa mengupayakan pelayanan di desa
tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt. (Pelaksana Tugas, red) Bupati Badung agar segera dicarikan solusi,” imbuhnya.

Pihaknya juga melakukan
sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain. “Kalau memang semua kades memanfaatkannya sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing,” sentilnya.

Ia berharap ke depan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa. Dijelaskan pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Santdar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa penggunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk Inspektorat, sehingga diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal. (ist)