Kader Dukung Langkah Yusril, Bro Shalah: Substansi Gugatan Antarkan Marwah Demokrasi pada Tempat yang Seharusnya
(Baliekbis.com), Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusril Ihza Mahendra melalui Ihza and Ihza Lawfirm ditunjuk oleh Empat Ex Kader Demokrat sebagai kuasa hukum untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat era AHY. Gugatan tersebut didaftarkan ke MA untuk Judicial Review. Hal ini mendapat banyak tanggapan baik dari kader Demokrat maupun kader Partai Bulan Bintang.
Shalahuddin selaku Ketua DPW Partai Bulan Bintang Bali ikut berkomentar menanggapi hal tersebut melalui laman FB nya.
Bro Shalah mengatakan dirinya sebagai kader PBB sangat mendukung langkah Prof. Yusril yang dalam hal ini sebagai Lawyer Profesional untuk menempuh langkah hukum dimaksud. Ini adalah hal baru yang menurutnya harus dan perlu dilakukan.
“Saya sangat mendukung langkah Prof. Yusril Ihza Mahendra yang dalam hal ini sebagai Lawyer Profesional dari sisi substansi. Yaitu untuk menggugat AD/ART partai politik, dimana partai politik tersebut dibiayai oleh rakyat melalui APBN. Sehingga dalam pembentukan AD/ART Partai Politik tidak boleh bertentangan dengan UU dan atau bertentangan dengan UUD ’45 , apalagi mengarah kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Bro Shalah, Sabtu (25/9).
Menurutnya ini adalah terobosan hukum yang akan mengantarkan posisi dan marwah demokrasi pada tempat yang seharusnya. Dimana peran partai politik adalah sebagai wadah aspirasi rakyat yang seharusnya terlepas dari kepentingan personal atau kelompok tertentu didalamnya.
Adapun terkait tanggapan miring dari Kader Demokrat Andi Arief, Bro Shalah menyinggung kader berlambang mercy tersebut sudah lupa terhadap jasa besar PBB yang mengantarkan SBY menjadi Presiden RI dan saat itu Andi Arif diangkat oleh SBY menjadi Komisaris salah satu BUMN. (ist)