Kadispar Bali Minta IINTOA Duduk di Garda Depan untuk Datangkan Wisatawan ke Bali Pasca Pandemi
(Baliekbis.com),Ketika pemerintah telah memeberi peluang dengan membuat kebijakan yang mempermudah wisatawan untuk datang ke Bali yaitu pemberlakuan Visa On Arrival yang saat ini sudah mencakup 42 negara sesuai SE Kemenkum Ham nomor Nomor IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022 dan kebijakan tanpa karantina hotel, membuat wisatawan lebih leluasa untuk berlibur ke di Bali.
Untuk itu semua pelaku pariwisata diharapkan bisa bekerjasama, bahu membahu memanfaatkan peluang yang ada untuk melakukan yang terbaik untuk Bali. Lakukan promosi bersama-sama sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga citra Pariwisata Budaya Bali sesuai komitmen kita bersama. IINTOA sebagai assosasi Biro Perjalanan yang khusus menangani wisatawan yang masuk ke Bali (Inbound Tourist) harus bertanggung jawab dan duduk paling depan untuk mendatangkan wisatawan ke Bali, karena itu memang sudah sesuai tugas dan keahliannya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun saat menerima audiensi pengurus DPD Indonesia Inbound Tourism Association (IINTOA) Bali, di kantornya (Senin 21/3).
Lebih jauh Tjok Bagus menyampaikan bahwa saat ini kondisi Covid-19 di Bali sudah bisa dibilang sangat landai karena angka terkonfirmasi positif harian saat ini sudah sangat rendah hanya dua digit, selain itu masyarakat Bali juga sudah memiliki herd immunity yang cukup tinggi yang dibuktikan dengan angka vaksinasi saat ini sudah mencapai 105% untuk vaksin pertama, 95% untuk vaksin kedua dan vaksin ketiga sudah mencapai 41,92%. Untuk Usaha Pariwisata juga sudah tersertifikasi CHSE, ada tercatat 1384 akomodasi sudah bersertifikat CHSE, jadi Bali saat ini sudah bisa dikatakan aman.
Selain itu, IINTOA sebagai asosiasi khusus wisatawan inbound agar terus mencari pasar-pasar potensial, jangan hanya berpromosi untuk memenuhi kebutuhan saat ini, akan tetapi harus bisa membaca peluang, menganalisa kondisi outbound serta melihat kondisi perekonmiani negera-negara yang ada di dunia,. “Contoh nya dulu pemerintah melakukan promosi ke India, justru ditertawakan, tapi sekarang India menjadi pasar nomor 3 setelah Australia dan China” tegasnya.
Menurut Ketua DPP IINTOA, Paul Edmundus Tallo, bahwa Indonesia Inbound Tourism Association (IINTOA) sudah didirikan sejak 21 Januari 2020 secara nasional dengan ketuanya dia sendiri. Tujuan dibentuknya IINTOA agar biro perjalanan wisata yang menangani wisatawan inbound bisa berada dalam satu wadah khusus, sehingga asosiasi ini akan lebih fokus. Keberadaan Biro perjalanan Inbound inilah yang sebenarnya banyak mendatangkan sekaligus menangani wisatawan yang masuk ke Indonesia atau ke Bali, jelasnya.
Ketua DPD IINTOA Bali, Wisnu Arimbawa mengatakan saat ini DPD IINTOA Bali sudah beranggotakan 104 biro perjalanan, sedangkan di tingkat nasional jumlahnya sudah mencapai 248 biro perjalanan. Ia juga menyampaikan nahwa untuk event G20) nanti IINTOA merupakan asosiasi yang secara resmi diugaskan menangani para tamu peserta G20.
Pada kesempatan tersebut, ia meminta agar selalu ada komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan pelaku pariwisata khususnya Biro Perjalanan Wisata, karena yang pertama berhadapan di lapangan baik dengan wisatawan maupun dengan pemerintah adalah Biro Perjalanan Wisata. “Contohnya ketika ada perubahan harga tiket masuk DTW, yang pertama merasakan adalah Biro Perjalanan, maka dari itu dimohon komunikasi selalu dilakukan sebelum terjadi perubahan kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan pariwisata,” pintanya.
Menurut , anggota Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata IGAN Rai Surya Wijaya, yang ikut mendampingi kepala Dinas Pariwisata provinsi Bali saat audiensi menyampaikan bahwa untuk memberi peluang semua pelaku usaha pariwisata bisa ikut menikmati kue pariwisata setelah tertutup 2 tahun, maka di pasca pandemic ini pemerintah akan membuka verifikasi CHSE seluas-luasnya.
Bagi yang belum memiliki sertifikat CHSE atau yang masa berlaku sertifikatnya habis, Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali akan segera melakukan verifikasi lagi, agar semua pelaku pariwisata bisa bergerak dan bangkit kembali sehingga ekonomi masyarakat bisa pulih dengan cepat. Semua sertifikat CHSE akan di konversi menjadi Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai Edaran Gubernur Bali nomor 3355 Tahun 2020, pungkasnya. (pem)