Kadisparda Bali: Empat Kebijakan Pemerintah Pusat Diharapkan Bisa Membantu Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Akibat Dampak Corona
(Baliekbis.com),Merebaknya penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Terlebih wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta pada 2019.
Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali. “Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali
terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung,” ujar Kadisparda Bali Putu Astawa, Rabu (26/2/2020).
Menurut Astawa, penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata
memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.
Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian.
Yaitu pertama, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan
sebesar Rp443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan.
Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.
Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
Terkait kebijakan tersebut, tambah Astawa atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan
seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali.
Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan
Rapat Koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan
pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka
pendek dan jangka menengah. (ist)