Kajati Gelar Dialog Interaktif Program “Jaksa Menyapa” di Singaraja
(Baliekbis.com), Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan giat perdana dialog Interaktif Program “Jaksa Menyapa”, bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Singaraja, Selasa (30/1).
Kegiatan yang sebelumnya juga sudah dilakukan di RRI Denpasar ini menghadirkan narasumber, Kajati Bali Dr. Jaya Kesuma,SH.,M.Hum. , Wakajati Ida Bagus Wismantanu,S.H., M.H., Asisten Intelijen Ery Satriana, S.H.,M.Hum, serta turut hadir Kajari Singaraja, Kajari Bangli, dan Kajari Jembrana yang termasuk dalam wilayah siaran RRI Singaraja. Program Jaksa Menyapa dikemas dalam format diskusi interaktif sehingga terjadi komunikasi dua arah, serta bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya langsung terkait berbagai persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Dr. Jaya Kesuma,S.H., M.Hum, menjelaskan, program Jaksa Menyapa bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta mendukung kebijakan penegakan hukum yang diambil oleh insitusi Kejaksaan. “Program ini sangat efektif sebagai langkah aktif guna menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Hal itulah yang kemudian menjadi latar belakang tercetusnya ide program Jaksa Menyapa,” jelasnya. Untuk itu, kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan informasi secara tepat dan akurat kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai isu penegakan hukum baik di tingkat lokal maupun nasional, yang notabene Bali menjadi salah satu daerah tujuan wisatawan dunia.
Kajati Bali juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan lagi memanfaatkan program ini, melaporkan perosalan hukum, mengkritisi dan memberikan masukan kinerja kejaksaan Bali. “Semua orang bisa mengikuti program ini. Masyarakat bisa mengkritisi dan memberikan masukan. Kami sangat membuka pintu lebar untuk perbaikan kami dan tentunya untuk kepentingan masyarakat juga,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakajati Ida Bagus Wismantanu, S.H.,M.H. Program Jaksa Menyapa disebutnya bertujuan untuk mewujudkan kehadiran institusi Kejaksaan dalam membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat dalam kehidupan sehar-hari. “Kami akan hadir minimal sekali dalam dua minggu, pukul 07.00-08.00 Wita di wilayah siar RRI Singaraja. Harapan kami dengan memanfaatkan jaringan radio RRI yang mampu menjangkau sampai ke daerah-daerah terpencil, program ini dapat menjadi strategi baru dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Bali Ery Satriana menmbahkan melengkapi informasi program Jaksa Menyapa yang sudah disampaikan Kajati dan Wakajati Bali, bahwa saat ini selain pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung ke wilayah hukum Kejari dan Kejati Bali, masyarakat Bali juga bisa mengadukan persoalan hukum secara online di laman pengaduan website www.kejati-bali.go.id. “Seluruh pengaduan yang disertai bukti pendukung pasti akan ditindaklanjuti. Dan website yang kami sediakan bagian dari membentuk transparansi kinerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali,” tutup Asintel Ery Satriana. (ist)