Kajati: Masalah Proyek Harus Transparan
(Baliekbis.com), Masalah yang muncul dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lapangan harus dikomunikasikan secara terbuka dan gamblang sehingga penanganannya bisa tepat dan tuntas. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Jaya Kusuma, S.H., M.Hum. mengatakan hal itu saat membuka Sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Tinggi Bali pada Satker di Lingkungan Cipta Karya, Selasa (18/4/2017) di Werdha Pura Sanur.
Kajati mengatakan memang sebelumnya dalam sebuah rapat di Bogor sempat mengemuka adanya kegalauan dari para kepala daerah provinsi terkait rendahnya penyerapan anggaran, belum optimalnya pelaksanaan pembangunan serta kekhawatiran akan masalah hukum. Sehingga kemudian dibentuklah TP4D di masing-masing provinsi. Dengan adanya tim ini diharapkan kegiatan pembangunan di daerah akan bisa berjalan baik dan benar sesuai regulasi yang ada.
“Agar bisa baik dan benar maka perlu dijalin komunikasi yang transparan,” tambah Kajati Jaya Kusuma. Namun Kajati mengingatkan perlunya ketaatan akan aturan sebab kalau setelah adanya arahan-arahan dan pembinaan masih juga terjadi penyimpangan maka akan berhadapan dengan penegakan hukum. “Mudah-mudahan hal-hal seperti itu tak sampai terjadi,” ujarnya. Dikatakan kalau ada masalah di lapangan maka harus dikaji bersama-sama TP4D. “Jangan tanggung-tanggung dan setengah-setengah dalam penyampaian informasi ke TP4D agar bisa ditangani secara tuntas. Ibarat pasien dengan dokter harus terbuka sehingga diagnosa penyakit bisa jelas dan pasti,” ujarnya.
Sementara Kadis PU Bali Ir. I Nyoman Astawa Riadi mengatakan pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya pembinaan dan arahan dari Kajati sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar sesuai ketentuan. Panitia Ida Bagus Lanang Suardana melaporkan sosialisasi ini diikuti unsur PU dan unsur yang terkait dengan kegiatan pembangunan infrastruktur Cipta Karya. Dengan didampingi TP4D menurutnya ke depannya pembangunan bisa berjalan tepat sasaran. Lanang Suardana menambahkan di Cipta Karya tak ada balai dan kegiatan ditangani masing-masing satker. Untuk Satker PSPLP Bali yang dia tangani ada sejumlah proyek dengan nilai seluruhnya Rp 94 miliar. (ist)