Kanwil KemenkumHAM Bali Bagikan Sembako
(Baliekbis.com), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk melalui Kepala UPT Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani menyiapkan sebanyak 72 Paket Sembako untuk dibagikan kepada masyarakat di Desa Dauh Puri Kaja dan Kelurahan Sumerta.
Pemberian Bantuan Paket Sembako tersebut disalurkan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) Dauh Puri Kaja & Kelurahan Sumerta yang telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan massa serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Paket sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui “Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi”.
Pemberian Paket Sembako Bansos dimulai pada Kamis, 29 Juli 2021 secara serentak dengan diawali penyerahan paket bansos secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Pada Jumat, 30 Juli 2021 ini pemberian bansos dilanjutkan dengan menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali,” ujar Kepala UPT Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk turut hadir membagikan sembako di Kelurahan Sumerta. (ist)