Kawal Bantuan Rp 500 Juta untuk Desa Adat, Mantra-Kerta Siap Gandeng KPK
(Baliekbis.com), Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) Jumat (8/6) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali untuk mengklarifikasi bantuan dana desa pakraman Rp 500 juta.
Usai klarifikasi, Rai Mantra dan Sudikerta kepada wartawan menegaskan siap dikawal dan diawasi KPK dalam mengimplementasikan program bantuan tersebut sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good government).
“Kami siap melibatkan KPK sebagai pengawas dalam mengawal komitmen bantuan desa pakraman untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Sudikerta.
Rai Mantra juga menegaskan komitmen Mantra-Kerta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bantuan dana desa pakraman Rp 500 juta bukan janji muluk-muluk. Namun Mantra-Kerta berkomitmen merealisasikan bantuan dana desa pakraman Rp 500 juta sebagai bentuk komitmen menguatkan desa adat.
“Kami komitmen saya mewujudkan good government. Apalagi bantuan dana desa pakraman ini untuk menguatkan desa pakraman sebagai benteng adat budaya Bali,” tegas Rai Mantra. Komitmen Mantra-Kerta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menggandeng KPK sebenarnya bukan hal baru. Namun memang sudah terbukti dan teruji. Mantra-Kerta merupakan sosok pemimpin yang mendapat berbagai penghargaan nasional dan apresiasi lembaga tinggi negara karena prestasinya mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih). Hal ini pula yang membedakan Mantra-Kerta dengan calon pemimpin yang lainnya.
Rai Mantra saat menjabat Walikota Denpasar secara terhormat diundang oleh KPK untuk memaparkan prestasi dan keberhasilan pengelolaan pemerintahan yang bersih di Kota Denpasar. Sementara calon lain malah citranya tercoreng setelah sempat dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi. (nwm)