Kawal Pencapaian Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster Evaluasi Kinerja OPD
(Baliekbis.com), Untuk mengetahui sejauh mana capaian pelaksanaan program prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Wayan Koster memimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat (17/5).
Rapat yang diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali ini, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra. Meski berlangsung singkat, karena Gubernur segera harus mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Bali, namun sejumlah OPD berkesempatan melakukan pemaparan.
Di antaranya, Dinas Pendidikan terkait pembayaran honor guru dan persiapan PPDB. Kemudian Dinas Kebudayaan yang memaparkan persiapan Pesta Kesenian Bali (PKB) dan sejumlah dinas teknis lain terkait implementasi berbagai Peraturan Gubernur (Pergub) yang dihasilkan di masa awal kepemimpinan Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace.
Gubernur Koster mengatakan ini merupakan rapat pertama setelah beberapa posisi eselon II yang kosong di Pemprov Bali terisi. “Sedianya rapat maraton sampe selesai, tapi karena ada kunjungan Presiden sehingga rapat hari ini tidak bisa tuntas mungkin beberapa OPD penting dulu,” katanya.
Koster mengatakan, perlahan dengan terisinya posisi yang lowong termasuk nanti di eselon III dan IV, maka kinerja OPD harus terus diakselerasi dan dipercepat mengikuti ritme yang diinginkan Gubernur.
Ia menambahkan, rapat evaluasi ini membahas sejauh mana realisasi program prioritas Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2019 ini. “Termasuk apa yang akan dilakukan enam bulan mendatang dan apa yang akan dilakukan di anggaran perubahan 2019 nanti,” imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Koster meminta agar para Kepala OPD proaktif memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Ia mencontohkan kasus tersendatnya gaji guru kontrak SMA/SMK yang sampai empat bulan lamanya. Menurutnya hal itu tidak perlu terjadi karena sifatnya merupakan kegiatan rutin.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti masalah keterlambatan gaji guru. Keterlambatan ini menurutnya disebabkan transisi dari pembubaran UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di kabupaten/kota.
“Tiga bulan sudah terbayar. Bahkan gaji bulan April akan bisa terbayar bulan Mei ini,” ujarnya. Gubernur Koster berharap jajarannya bekerja dengan terstruktur dan mengantisipasi terhadap potensi masalah-masalah dari sistem yang ada khususnya terkait pelayanan terhadap masyarakat. (ist)