Kawal Perda Bahasa Bali, Parta Desak Pemprov Prioritaskan Dua Pergub
(Baliekbis.com), Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta dan anggota serius mengawal Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali yang telah disahkan DPRD Bali bersama Gubernur Bali belum lama ini. Bahkan Parta mendesak Pemprov Bali segera merancang Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendetailkan dan menindaklanjuti pelaksanaan isi Perda tersebut.
“Jadi jangan tunda-tunda Pergubnya. Kalau ditunda pekerjaan kita akan terbengkalai. Belum lagi kita mau bahas APBD Perubahan, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru-red) dan banya agenda lain,” kata Parta saat memimpin rapat di ruang Badan Legislatif (Baleg) DPRD Bali, Selasa (8/5/2018) bersama instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Pemprov Bali.
Sesuai dengan isi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, disebutkan ada empat Pergub sebagai penjabaran detail substansi Perda ini. Pertama, Pergub tentang Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Kedua, Pergub Penyelenggaran Bulan Bahasa Bali dan Penggunaan Bahasa Bali. Dua Pergub ini yang diharapakan Komisi IV menjadi prioritas untuk segera dirampungkan.
“Saya ingin dari Pergub yang diamanatkan dalam Perda ini minimal dua menjadi prioritas segera dibuat. Jadi kita bisa segera melaksanakan berbagai program dan juga menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali,” tegas Parta yang juga Ketua Pansus Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali itu.
Pergub ketiga yakni Pembentukan Lembaga Pembina Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang susunan keanggotaan kepengurusannya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Pergub terakhir yakni tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Perda ini.
Menurut Parta saat penyusunan Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali ini belum disiapkan Pergubnya. Berbeda dengan Perda LPD yang sudah langsung disiapkan Pergub sehingga bisa langsung diterapkan.
“Untuk itu kita kebut Pergubnya. Sebab Perda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali ini untuk melindungi kita sebagai orang Bali. Jangan sampai main-main,” pungkas politisi PDI P asal Gianyar itu. (wbp)