Kebijakan Pemkab Badung Proteksi Petani Diapresiasi OJK
(Baliekbis.com), Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa yang berkomitmen untuk menghadirkan kembali pemerintah dengan kebijakan politik anggaran yng diorientasikan untuk memproteksi petani dari hulu hingga di hilir serta melindungi para pelaku UMKM di Badung dinilai sangat Pro Rakyat dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Apresiasi atas kebijakan untuk memberikan santunan asuransi kepada para petani yang gagal panen di Badung ini juga mendapatkan sambutan positif serta dukungan dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat diterima Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa di ruang tamu Bupati Badung, kamis (6/10) kemarin, di Puspem Badung. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Kabag Keuangan Ketut Gd Suyasa dan Kabag Humas AA Gd Raka Yuda, sedangkan dari jajaran OJK turut hadir Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nasirwan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Serta didampingi Protokol OJK.
Kepala OJK Zulmi dihadapan Wakil Bupati Badung mengungkapkan bahwa sesuai dengan surat instruksi Kemendagri terkait dengan Tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) ini pihaknya bersama jajaran OJK siap membantu memfasilitasi bila pemerintah Kabupaten Badung nantinya akan membentuk TPAKD. Selain itu OJK juga siap melakukan asistensi dan konsultasi dalam upaya pemerintah daerah membantu petani dengan asuransi pertanian demikian pula terkait dengan asuransi peternakan khusus sapi dengan membayar premi hanya sebesar 20 % , selain itu menurutnya pihak OJK juga dapat memfasilitasi kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi para nelayan, mendorong para petani nelayan agar tetap terjun sebagai petani, bahkan khusus Nelayan dengan premi free, namun dengan tanggungan 100%, khusus kepada para nelayan akan diberikan asuransi jiwa asal benar-benar sebagai anggota nelayan dan dibayar penuh oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan” katanya.
Menurut Zulmi, terkait asuransi jiwa dan kecelakaan bagi nelayan ini yang dibutuhkan hanyalah data anggota nelayan yang valid, jadi asuransi jiwa untuk nelayan dengan tanggungan penuh, ini dibiayaai oleh Kementerian kelautan, hal ini juga dimaksudkan untuk memeotivasi warga untuk mau berasuransi, imbuhnya.
Dibagian lainnya Kepala OJK Zulmi juga mengatakan bahwa saat ini telah terjadi Peningkatan Inklusi Keuangan di Kabupaten Badung dengan melalkukan pengawasan terhadap 138 BPR dan 2 Bank umum serta kehadirannya di badung dalam upaya mendorong agar dilakukan pembahasan untuk pembentukan TPAKD Kabupaten Badung. Selin itu ketua ojk juga menyampaikan bahwa OJK juga menginformasikan bahwa telah pula membentuk satgas waspada investasi di provinsi bali guna menghindari masyarakat untuk ikut serta dalam investasi bodong, ” pungkasnya.
Sementara Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik tawaran dan dukungan Otoritas Jasa keuangan terhadap kebijakan Politik Anggaran Pemkab Badung yang memberikan perlindungan terhadap para petani di Badung. Menurut Wabup Suiasa bahwa Pemkab Badung dengan dukungan penuh DPRD telah menetapkan kebijakan Politik Anggaran yang memang berorienatsi untuk mewujudkan petani mandiri di Badung atau Tanimas.
Selanjutnya dalam menindakla njuti instruksi Kemendagri terkait dengan pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya sebagai wujud kepatuhan serta komitmen dalam membantu masyarakat dalam percepatan pemenuhan dengan lembaga pembiayaan yang kredibel, selain itu Suiasa juga mempertgas komitmen pemerintah yang akan senantiasa melindungi dan menjaga agar para petani dan nelayan mendapatkan proteksi dan asuransi secara penuh. Selain itu Wabup Suiasa juga mengarapkan agar OJK dapat mempasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan melalui skema pembiayaan yang dapat diarahkan oleh OJK baik Dalam bentuk program pertanian, peternakan, desa wisata dan percepatan untuk kredit usaha rakyat KUR. Sedangkan terkait menindaklanjuti pembentukan Tim percepatan Akses Keuangan daerah dibadung pihaknya telah menugaskan bagian Keuangan agar dilakukan rapat kordinasi dengan melibatkan Jasindo, Ojk dan instansi terkait dilingkungan pemkab Badung., sedangkan berkenaan dengan penyertaan daerah di bank BPD Bali saat ini senilai 817 M, dengan jumlah saham sebesar 46 persen lebih,” tutupnya. (ist)