Kebijakan Pemkab Badung Proteksi Petani Diapresiasi OJK

 

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat menerima Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara beserta jajaran di Puspem Badung, Kamis (6/10).
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat menerima Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara beserta jajaran di Puspem Badung, Kamis (6/10).

 

(Baliekbis.com), Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa yang berkomitmen untuk menghadirkan kembali pemerintah dengan kebijakan politik anggaran yng diorientasikan untuk memproteksi petani dari hulu hingga di hilir  serta melindungi para pelaku UMKM di Badung dinilai sangat Pro Rakyat dan  mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Apresiasi atas kebijakan untuk memberikan santunan asuransi kepada para petani yang gagal panen di Badung ini juga  mendapatkan sambutan positif serta dukungan dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat diterima Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa di ruang tamu Bupati Badung, kamis (6/10) kemarin, di Puspem Badung. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Kabag Keuangan Ketut Gd Suyasa dan Kabag Humas AA Gd Raka Yuda, sedangkan dari jajaran OJK turut hadir Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nasirwan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Serta didampingi Protokol OJK.
Kepala OJK Zulmi dihadapan Wakil Bupati Badung mengungkapkan bahwa  sesuai dengan surat instruksi Kemendagri terkait dengan Tim percepatan akses keuangan daerah  (TPAKD) ini  pihaknya bersama  jajaran OJK siap membantu memfasilitasi bila  pemerintah Kabupaten Badung  nantinya akan membentuk TPAKD. Selain itu OJK  juga siap melakukan asistensi dan konsultasi  dalam upaya  pemerintah daerah membantu petani dengan asuransi pertanian demikian pula terkait dengan asuransi peternakan khusus sapi dengan membayar  premi hanya sebesar 20 % , selain itu menurutnya  pihak OJK juga dapat  memfasilitasi kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi para nelayan, mendorong para petani nelayan agar tetap terjun sebagai petani, bahkan khusus Nelayan dengan premi free, namun dengan tanggungan 100%, khusus kepada para  nelayan akan diberikan asuransi jiwa asal benar-benar sebagai anggota nelayan dan dibayar penuh oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan” katanya.
Menurut Zulmi,  terkait asuransi jiwa dan kecelakaan bagi nelayan ini yang dibutuhkan hanyalah data anggota nelayan yang valid,  jadi asuransi jiwa untuk nelayan dengan tanggungan penuh, ini dibiayaai oleh Kementerian kelautan, hal ini juga dimaksudkan untuk memeotivasi warga untuk mau berasuransi, imbuhnya.
Dibagian lainnya Kepala OJK Zulmi juga mengatakan bahwa saat ini telah terjadi Peningkatan Inklusi Keuangan di Kabupaten Badung dengan  melalkukan pengawasan terhadap 138 BPR dan 2 Bank umum serta kehadirannya di badung dalam upaya mendorong  agar dilakukan pembahasan untuk  pembentukan TPAKD Kabupaten Badung. Selin itu ketua ojk juga menyampaikan bahwa OJK juga menginformasikan bahwa telah pula membentuk satgas waspada investasi di provinsi bali guna menghindari masyarakat untuk ikut serta dalam investasi bodong, ” pungkasnya.
Sementara Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik tawaran dan dukungan Otoritas Jasa keuangan terhadap kebijakan Politik Anggaran Pemkab Badung yang memberikan perlindungan terhadap para petani di Badung. Menurut Wabup Suiasa bahwa Pemkab Badung dengan dukungan penuh DPRD telah menetapkan kebijakan Politik Anggaran yang memang berorienatsi untuk mewujudkan petani mandiri di Badung atau Tanimas.
Selanjutnya  dalam  menindaklanjuti instruksi Kemendagri terkait dengan pembentukan  tim percepatan akses keuangan daerah ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya sebagai wujud kepatuhan serta komitmen dalam membantu masyarakat dalam percepatan pemenuhan dengan  lembaga pembiayaan yang kredibel, selain itu Suiasa juga mempertgas komitmen pemerintah yang akan senantiasa melindungi dan menjaga agar para petani dan nelayan mendapatkan proteksi dan asuransi secara penuh. Selain itu Wabup Suiasa juga mengarapkan  agar OJK dapat mempasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan  melalui skema pembiayaan yang dapat diarahkan oleh OJK baik  Dalam bentuk program pertanian, peternakan, desa wisata dan percepatan untuk kredit usaha rakyat KUR. Sedangkan terkait menindaklanjuti pembentukan Tim percepatan Akses Keuangan daerah dibadung pihaknya  telah menugaskan bagian Keuangan agar  dilakukan rapat kordinasi dengan melibatkan Jasindo, Ojk dan instansi terkait dilingkungan pemkab Badung., sedangkan berkenaan dengan penyertaan daerah di bank  BPD Bali  saat ini senilai 817 M, dengan jumlah  saham  sebesar 46 persen lebih,” tutupnya. (ist)