Kejari Badung Luncurkan Aplikasi Wayan Jepun

(Baliekbis.com),Kejaksaan Negeri Badung kembali membuat terobosan inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. Inovasi yang baru diluncurkan kali ini bernama Wayan Jepun Badung (Wadah Layanan Jaksa Pengacara Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung).

Kajari Badung Hari Wibowo, di Bandung, Kamis (7/5/2020) menuturkan, Wayan Jepun Badung ini merupakan pelayanan hukum untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Pelayanan publik secara prima terus kami gelorakan di Kejari Badung, walaupun ditengah pandemi covid 19 tidak menyurutkan semangat dalam melayani,” ucap Hari.

Melalui layanan Wayan Jepun ini, kata Hari, korps Adhyaksa Badung kembali mengambil peran sentral dalam memberikan pelayanan hukum khususnya bagi orang asing (Legal Service for Foreigners) yang berada di Badung dan Provinsi Bali.

Ia mengatakan, warga negara asing yang tinggal dan masih berada di wilayah Badung akan dilayani sepenuh hati terkait informasi layanan permasalahan hukum, izin tinggal di wilayah Kabupaten Badung dan aturan aturan hukum yg harus dipatuhi selama masa pandemi Covid 19.

“Sehingga diharapkan tidak timbul lagi permasalahan hukum di kemudian hari,” ucapnya. Layanan hukum untuk warga negara asing juga dapat dengan mudah diakses secara online (daring) melalui form layanan Legal Service for Foreigner yg tersedia di website kejari-badung.go.id. (bro)