Kekurangan Ruang Kelas, SMAN 5 Denpasar Manfaatkan Lab

(Baliekbis.com),Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMA Negeri 5 Denpasar disesuikan dengan jumlah ruang kelas yaitu 12 ruang kelas.

“Padahal sesungguhnya SMA Negeri 5 Denpasar sendiri masih kekurangan ruang kelas. Kita masih menggunakan ruang lab dan ruang fisika menjadi ruang kelas,” kata Kepala SMAN 5 Denpasar Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati, Jumat (6/4).

Lanjutnya, agar bisa menyesuaikan keberadaan ruang kelas yang masih kurang, pihak sekolah punya rencana membangun ruang kelas yang berada di barat gedung sekolah yakni areal parkir.

Surat permohonan untuk pembangunan ruang kelas yang baru sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

“Semoga surat permohonan yang sudah diajukan segera bisa direalisasikan. Dan tahun 2022 ini bisa segera dibangun ruang kelas baru untuk menambah kekurangan ruang kelas,” jelasnya. 

Sembari menyampaikan lulusan siswa SMA Negeri 5 Denpasar untuk tahun 2022 jumlahnya 478 orang siswa yang sudah disesuaikan jumlah ruang kelas yakni 12 ruang kelas.

“Jadi mau tidak mau harus segera bisa dibangun ruang kelas yang baru agar ruang lab dan ruang fisika bisa kembali digunakan sebagai ruang praktek,” terang Cok Mirah.

Mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA Negeri 5 Denpasar sendiri sudah mulai melaksanakan secara penuh yang disesuikan dengan protokol kesehatan (prokes), hanya saja yang masih belum dibuka adalah kantin sekolah.

“Karena kantin sekolah masih dalam proses perbaikan. Jika seandainya sudah baik kantin sekolah nantinya harus meminta persetujuan dari Disdikpora Provinsi Bali. Apakah kantin sekolah nantinya sudah diperbolehkan untuk bisa dibuka,” imbuhnya.

Ditambahkan kalau SMA Negeri 5 Denpasar sendiri dalam melaksanakan PPDB sudah sepenuhnya sesuai kuota yaitu sesuai dengan jumlah lulusan sebanyak 478 orang siswa dari 12 ruang kelas yang dimiliki.

“Jika terjadi penggelembungan siswa, pihak sekolah pasti akan terus berkoordinasi dengan Disdikpora Provinsi Bali. Apakah boleh menambah siswa atau tidak,” tambahnya. (sus)