Kemendikbud Tidak Rekomendasi  Permohonan Pindah Tugas CPNS yang Telah Lulus Jadi PNS

(Baliekbis.com),Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dra. Dyah Ismayanti,M.Ed. menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi terhadap permohonan pindah tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus menjadi PNS.

“Gak saya rekomended. Walaupun PNS itu bisa dimana saja, tetapi mereka harus komit terhadap keputusan awal,” tegasnya usai memberikan materi pada Latihan Dasar CPNS Golongan III di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Senin (10/2/2020). Pada kesempatan itu, ia juga mendorong para peserta Latsar untuk berdedikasi, bekerja dengan baik tanpa meninggalkan kompetensi yang dimiliki.

Selain itu, juga dituntut untuk komitmen terhadap fungsinya di lembaga. “Mereka harus komit. Tidak hanya terhadap dirinya, tetapi juga bagaimana meningkatkan lembaga yang lebih baik dengan adanya mereka,” jelasnya. Memasuki era revolusi industri 4.0, peserta Latsar diminta untuk menguasai teknologi. Hal tersebut juga sejalan dengan dorongan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Sebagai dosen tidak hanya mampu mengajar. Karena teknologi di era sekarang sangat penting,” imbuhnya.

Selain menegaskan sejumlah hal, Ismayanti memberikan materi tentang Undang-undang terkait dengan PNS. Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menginginkan para CPNS ini bisa menjadi dosen yang profesional dengan selalu meningkatkan kompetensi bidangnya, memiliki karakter Indonesia dan karakter yang dimiliki Undiksha, yaitu karakter Ganesha.

“CPNS ini diinginkan menjadi SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju,” tegasnya. Sebagai upaya pengembangan kompetensi diri, para dosen muda ini didorong untuk melanjutkan studi ke jenjang doktor dan memilih perguruan tinggi di luar negeri.

“Di Indonesia banyak ada perguruan tinggi yang bagus. Tetapi saya ingin dosen muda yang usianya masih di bawah 35 tahun, bisa lanjut S3 di luar negeri untuk menambah pengalaman,” imbuhnya. (ist)