Kepala BPS: Perbedaan Data Beras karena Beda Pendekatan

(Baliekbis.com), Terjadinya perbedaan data beras yang dilansir BPS maupun dinas terkait dengan lembaga lain (swasta) lebih disebabkan pada cara penghitungan data yang dipakai. “Kami di BPS memakai acuan fakta (de facto) di lapangan, sementara yang lain berdasarkan de yure. Ini menyebabkan terjadinya perbedaan,” ujar Kepala BPS Bali Adi Nugroho, Kamis (1/3) di sela-sela penyampaian Berita Resmi Statisik di kantor setempat.  Seperti data penduduk, kalau BPS menghitung sesuai jumlah penduduk Bali yang tinggal di Bali. Sementara instansi terkait berdasarkan administrasi yang ada meski warga tersebut tinggal di luar Bali bahkan di luar negeri. Demikian pula dalam penghitungan  hasil produksi pangan khususnya beras. Sehingga sering pula terjadi perbedaan hasil di lapangan. Seperti ketika harga beras naik, pemerintah memutuskan untuk impor. Awalnya ada asumsi impor beras akan menurunkan harga beras di pasaran, namun nyatanya tidak. Meski beras sudah didrop di sentra-sentra pasar, toh harga tak beranjak turun.

Terkait akan ditunjuknya Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sumber data beras nasional dalam mengatasi carut marutnya data beras,  Adi Nugroho menyambut baik hal itu dan akan terus menyempurnakan kemampuan dalam mendapatkan data. Pihaknya akan menggenapi berbagai kekurangan yang ada sehingga hasilnya sesuai harapan. Khusus data beras ditegaskan, Presiden menuntut kepada BPS menyediakan data yang bisa dijadikan rujukan/pegangan berbagai pihak paling lambat dimulai Agustus 2018. “Salah satu upaya yang kami lakukan mulai bulan ini yaitu melakukan Kerangka Sample Area (KSA) menggantikan metode luasan panen dengan metode baru yang menggunakan pengamatan citra satelit,” jelasnya.

Di sisi lain dalam pemaparan Berita Resmi Statistik terungkap Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali di bulan Februari 2018 naik 0,39 persen dari 103,48 pada bulan Januari 2018 menjadi 103.88. Dari sisi indeks yang diterima petani tercatat kenaikan sebesar 0,87 persen, dari 131,14 menjadi 132,28. Sementara itu dari sisi indeks yang dibayar petani tercatat kenaikan 0,48 persen, dari 126,73 menjadi 127,34. “Kenaikan NTP pada bulan Februan 2018 tercatat hampir di semua subsektor kecuali Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 1,22 persen,” ujar Adi. Kenaikan NTP paling besar tercatat pada Subsektor Hortikultura sebesar 1,76 persen, disusul Subsektor Tanaman Pangan 0,49 persen, Subsektor Peternakan 0,43 per sen, dan Subsektor Perikanan 0,36 persen. (bas)