Kepala SMK PGRI 3 Denpasar: Mitigasi Bencana Hendaknya Masuk Ekstrakurikuler, Bukan Kurikulum
(Baliekbis.com), Kepala SMK PGRI 3 Denpasar Drs. I Nengah Madiadnyana,MM mengatakan terkait apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mitigasi bencana akan disisipkan ke dalam Program Pendidikan Penguatan Karakter (PPPK), pihaknya sangat setuju.
“Namun sebaiknya dimasukkan ke ekstrakurikuler atau mata pelajaran pendamping, bukan dalam kurikulum,” ujar Madiadnyana yang juga Ketua YPLP Kota Denpasar, Senin (7/1). Menurutnya, kalau mitigasi bencana dimasukkan dalam kurikulum, maka seperti apa materi yang diberikan nantinya. Selanjutnya belum lagi akan menyiapkan guru tambahan terkait mitigasi bencana. Memang mitigasi bencana nantinya bisa diprioritaskan untuk memberi keterampilan dasar dalam hidup. “Bahkan mitigasi bencana bertujuan untuk bisa membekali para siswa, berupa pemahaman serta kecakapan khusus di dalam melaksanakan maupun menghindari resiko bencana. Namun kalau dimasukkan dalam kurikulum apakah tidak berat nantinya,” terangnya.
Dikatakan kalau mitigasi bencana disisipkan sebagai mata pelajaran pendamping, pihaknya sangat setuju. Apalagi di dalam mitigasi bencana akan dipaparkan tentang penghindaran bahaya narkoba, pencegahan terhadap pikiran-pikiran berbahaya seperti radikalisme dan intoleransi, kesadaran hukum terutama berlalu lintas, anti korupsi, dan mitigasi bencana. “Itu bisa dijadikan mata pelajaran pendamping atau masuk dalam PPPK khusus sesuai yang disampaikan Kemendikbud,” ucapnya.
Kemendikbud sendiri memang sudah punya rencana tetap untuk memasukkan mitigasi bencana ke dalam kurikulum yang diperkirakan akan direalisasikan tahun 2019 ini. “Jika program ini memang diupayakan berjalan, buat kami di SMK PGRI 3 Denpasar berharap kalau mitigasi bencana jangan dimasukkan ke dalam kurikulum melainkan sebagai mata pelajaran pendamping,” jelas nya. “Karena mitigasi bencana bisa disampaikan langsung melalui sosialisasi terbuka yang diberikan secara rutin kepada para siswa,” imbuhnya. Jika masuk kurikulum, selain nantinya perlu menambah guru juga jam pelajaran khusus. “Hal ini perlu dikaji kembali oleh Kemendikbud demi kemajuan dunia pendidikan ke depannya,” tambahnya. (sus)