Kerja Sama Peradi Denpasar-FH Universitas Mahendradatta: Siap Lahirkan Advokat Berkelas Internasional
(Baliekbis.com), Peradi Denpasar optimistis jebolan advokatnya akan bisa bersaing dalam mengisi peluang profesi yang ada.
“Dalam persaingan memasuki dunia kerja Peradi sudah memiliki standar dan komit untuk menjaga kualitas pendidikan, pengajar, dan materi-materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka nanti di lapangan saat berpraktek sebagai pengacara,” ujar Wakil Ketua DPC Peradi Denpasar Bidang Pendidikan Ni Kadek Ratna Jayanti,SH,MH. saat menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-13, Minggu (9/3/2025) di Kampus Pascasarjana Univ. Mahendradatta, Renon Denpasar.
PKPA ke-13 yang diikuti 38 peserta ini merupakan Kerja Sama DPC Peradi Denpasar dengan Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta.
Ditanya banyaknya advokat di Bali, pihaknya sangat optimis jebolan Peradi bisa bersaing karena tetap menjaga kualitas. “Kenapa peserta (PKPA) masih mencari organisasi Peradi di bawah pimpinan Bapak Prof. Oto Hasibuan. Karena Peradi sebagai organisasi profesi yang diakui oleh organisasi advokat internasional seperti IBA. Sehingga pendidikan maupun ujiannya memang sudah memiliki standar internasional,” jelas Ratna.
Ia berharap kerja sama antara Universitas Mahendradatta, Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta dengan Peradi ini bisa terus berkesinambungan. “Kami mengharapkan nantinya dari PKPA ini akan menghasilkan pengacara-pengacara yang handal, profesional, kredibel, officium nobile dan tetap menaati kode etik,” tambahnya.
Ditanya materi PKPA menurutnya menyangkut hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum organisasi perusahaan, perancangan kontrak, peradilan hubungan industrial, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, juga ada kode etik profesi, dan organisasi profesi. Sehingga begitu terjun ke lapangan, advokat mampu menjalankan profesinya dengan baik.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta Dr. I Nyoman Suandika,SH,MH. mengatakan PKPA
ini sangat penting. Pertama tentu ini adalah sebagai bentuk realisasi kerja sama antara Universitas Mahendradatta dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan berpengaruh terhadap akreditasi kampus. Dan ini adalah sebagai salah satu penunjang khususnya nanti ketika menyusun perlengkapan-perlengkapan akreditasi.
“Peserta kali ini luar biasa sekali karena di angkatan ke-13 ini ada 38 peserta. Dan itu tersebar bukan hanya di Bali saja, bahkan ada di luar Bali. Sehingga kami menerapkan sistem hybrid,” jelasnya.
Dikatakan setelah melalui PKPA ini, untuk jenjang selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan dilalui yakni mengikuti ujian profesi advokat, pengangkatan dan penyumpahan dan ada pendidikan profesi berkelanjutan untuk pengembangan kompetensi.
Ia menegaskan nantinya para alumni baik dari angkatan pertama sampai ke angkatan ke-13 ini harus menjadi seorang advokat yang jujur, profesional dan bertanggung jawab.
“Karena itu adalah modal sebagai seorang advokat yang tentu akan memberikan kepercayaan bagi orang lain maupun untuk advokat itu sendiri,” jelasnya.
Ia juga berharap semoga semua pihak mendapatkan suatu nilai yang baik dari pelaksanaan PKPI ini. Baik bagi peserta, bagi Universitas Mahendradatta termasuk juga dari Peradi. (bas)
Leave a Reply