Ketahui Tujuan Terapi Radiasi bagi Pasien Kanker
(Baliekbis.com), Kanker merupakan penyakit tidak menular yang menjadi masalah kesehatan di dunia. Angka kejadian penyakit kanker di Indonesia berada pada urutan 8 di Asia Tenggara, dengan kejadian tertinggi yaitu kanker paru-paru pada laki-laki dan kanker payudara pada wanita. Kanker merupakan penyakit keganasan yang disebabkan oleh pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali. Pengobatan kanker memerlukan berbagai jenis terapi, termasuk operasi, kemoterapi, hingga radiasi.
Terapi radiasi atau radioterapi adalah pengobatan kanker yang menggunakan radiasi dosis tinggi untuk membunuh dan menghentikan pertumbuhan sel-sel kanker. Terapi radiasi menghancurkan DNA sel yang mengontrol pertumbuhan dan pembelahan diri sel kanker, sehingga sel kanker akan mati. Dengan pemberian dosis radiasi secara tepat, maka terapi ini dapat langsung membunuh sel-sel kanker dengan sedikit kerusakan terhadap sel-sel normal di sekitarnya.
Terapi radiasi dapat diberikan pada semua jenis kanker dan stadium. Perihal waktu yang tepat untuk menjalani terapi radiasi, tergantung pada jenis kanker yang diderita dan tujuan terapi yang ditetapkan. Radiasi seringkali merupakan pengobatan pilihan untuk tujuan berikut:
- Pengobatan kuratif
Sebagai pengobatan kuratif, terapi radiasi dilakukan pada pasien yang ukuran tumornya masih kecil atau pada stadium awal. Radiasi diharapkan dapat membunuh sel kanker dan mencegah penyebaran kanker ke organ lain. Misalnya, penderita kanker paru-paru mendapatkan radiasi di kepala karena kanker paru-paru paling sering menyebar ke kepala.
- Adjuvant
Terapi radiasi dilakukan sebagai bagian dari rencana multipengobatan, bersama dengan operasi dan kemoterapi. Radiasi dapat dilakukan sebelum operasi untuk mengecilkan ukuran tumor sehingga tumor lebih mudah diangkat (neo-adjuvant) atau setelah operasi untuk menghentikan pertumbuhan sel kanker yang masih ada (adjuvant).
- Paliatif
Pada kanker stadium lanjut, terapi radiasi bermanfaat untuk meringankan gejala yang disebabkan oleh kanker. Radiasi dapat membantu meringankan gejala seperti nyeri, kesulitan menelan atau bernapas, atau penyumbatan usus. Sehingga diharapkan kualitas hidup pasien akan meningkat.
Terapi radiasi biasanya diberikan dengan dosis terbagi selama lima hari berturut-turut, dengan total penyinaran selama 6-7 minggu. Pasien tidak perlu rawap inap saat menjalani terapi, kecuali ada indikasi medis. Selama terapi, pasien masih bisa bekerja atau melaksanakan aktivitas sehari-sehari seperti biasanya. Hal ini menjadikan terapi radiasi sebagai metode pengobatan yang efektif dan efisien bagi penderita kanker, dengan sedikit efek samping yang ditimbulkan.
*dr. Ni Putu Sri Wulandari, S.Ked