Keteguhan, Integritas dan Moral Jadi Modal Utama Pemberantasan Korupsi

(Baliekbis.com), Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, dimaknai dengan pelaksanaan apel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar. Apel yang mengambil tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi” ini, dilaksanakan di Lapangan Puputan, I Gusti Ngurah Made Agung, Senin, (10/12). Inspektur upacara dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan. Hadir Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, dan segenap jajaran Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, amanat Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan menyatakan bahwa, segenap jajaran aparatur pemerintahan harus terus meningkatkan kinerja instansi yang dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa keteguhan, integritas dan moral aparatur adalah modal utama yang mutlak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penting untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, yang nanti akan menghasilkan citra diri positif, yang sekaligus menjadi budaya positif aparatur negara. 

Pemberantasan korupsi yang cerdas sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang rumit dan kompleks, dan yang terpenting adalah  kolaborasi, sinergi dan keterpaduan merupakan mata rantai yang saling berkaitan untuk bersama sama memberantas korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi dan kesungguhan kita dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang. Selain itu juga dilakukan penyerahaan piagam penghargaan lomba pidato tingkat Sekolah Menengah Pertama. 

Usai upacara berlangsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan, beserta seluruh jajaran masing-masing melakukan aksi kampanye gerakan anti korupsi di lampu merah, Bundaran Catur Muka Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Denpasar tentu akan terus bersinergi mendukung gerakan anti korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Transaksi non tunai yang sudah diterapkan adalah upaya nyata kami, untuk bersama mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan Pemerintah Kota Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Denpasar selama ini selalu bersama-sama dan bekerjasama dengan baik salah satunya melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi seperti hari ini. “Seperti yang dilakukan hari ini, kami bersinergi mengkampanyekan gerakan anti korupsi kepada masyarakat,” ungkapnya. (dag)