Ketua Aptrindo Bali Pertanyakan Pembatasan Angkutan Barang  Denpasar-Gilimanuk

(Baliekbis.com),Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Bali Wayan Sukrayasa,S.E. mempertanyakan adanya pembatasan angkutan peti kemas melalui jalur darat Denpasar-Gilimanuk baik sisi waktu maupun unit angkutan. Angkutan (truk) hanya diperbolehkan dari pukul 22.00-04.00 Wita.

Di sisi lain, pengalihan angkutan peti kemas agar barang tujuan ekspor dari Denpasar melalui pelabuhan Benoa via Tanjung Perak juga dinilai kurang tepat.

“Selain memakan waktu lama juga ongkosnya lebih mahal. Ini akan berdampak pada biaya tinggi sehingga melemahkan daya saing,” ungkap Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Bali Wayan Sukrayasa,S.E. didampingi Sekretaris Yudhi Permana usai rapat perdana jajaran pengurus periode 2020-2025, Jumat (12/6/2020) di Renon.

Rapat tersebut juga dihadiri pihak terkait di antaranya Ketua DPD Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Bali AAB Bayu Joni Saputra,S.E.,M.M. Menurut Sukrayasa, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Persoalannya, pengangkutan barang ekspor dengan angkutan laut dari Benoa – Tanjung Perak (Surabaya) belum didukung oleh fasilitas yang memadai. Karena memakan waktu yang lebih lama sampai beberapa hari dan memunculkan biaya tinggi sehingga menjadi tidak ekonomis.

Wayan Sukrayasa,S.E.

Kelambatan pengiriman ini jelas akan berdampak pada buyer bahkan kondisi barang bisa terganggu karena lamanya waktu pengiriman. “Kita masih belum tahu alasan pihak Perhubungan membatasi operasional angkutan barang melalui jalan (darat) nasional Denpasar-Gilimanuk,” ucapnya.

Kalau alasannya untuk mengurangi kerusakan jalan, menurut Sukrayasa hal itu kurang tepat. Karena kerusakan jalan Denpasar-Gilimanuk umumnya terjadi pada sisi kiri dampak dari adanya angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Loading) dari arah Barat (Surabaya, Banyuwangi, Jakarta).

Direktur PT Bareksa Trans Cargo yang bergerak di bidang packing & shipping dan ekspor-impor ini menegaskan truk trailer sebagai pengangkut peti kemas sudah terdata baik berat kendaraan maupun muatannya secara internasional. “Truk trailer tidak akan menjadi penyebab utama kerusakan jalan Gilimanuk-Denpasar,” tegasnya.

Untuk itu Sukrayasa berharap pemerintah bisa membantu mencarikan solusi sehingga kegiatan yang mendukung kegiatan ekspor ini bisa berjalan lancar. “Kita dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur untuk memperkenalkan pengurus baru sekalian minta solusi terkait adanya pembatasan tersebut,” ujar Sukrayasa yang sudah puluhan tahun terjun di bisnis ini.

Sementara Ketua DPD ALFI Bali AA Bayu Joni juga minta pengalihan peti kemas dari jalur darat ke pelabuhan Benoa agar dikaji kembali. Sebab ia menilai Benoa belum siap baik dari sisi schedule maupun terbatasnya MLO. “Kalau jalur darat ditutup, sementara Benoa belum siap ini akan menghambat ekspor Bali,” jelasnya.

Pengurus DPD Aptrindo Bali masa bhakti 2020-2025, Ketua Wayan Sukrayasa,S.E, Sekretaris Yudhi Permana, Bendahara Luluk Purnamasari dan Wakil Bendahara Ni Made Sriasih. Kepengurusan dilengkapi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pengembangan Usaha (Departemen Pembinaan Daerah, Departemen Kemitraan, Departemen Teknologi Angkutan dan Riset, Departemen Hubungan Antar Moda Angkutan). dan Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi Logistik dan Antarmoda (Departemen Distribusi Angkutan Lintas Daerah&Provinsi, Departemen Angkutan Lintas Batas Negara, Departemen Angkutan Kargo Umum, Departemen Hubungan Antar Lembaga, Pemerintahan, Masyarakat & Media). (bas)