Ketua BKS LPD Bali: Tak Ada Dana Negara Dikelola LPD
(Baliekbis.com), Ketua BKS LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bali Drs. Nyoman Cendikiawan,MSi. mengatakan dana awal pendirian LPD adalah sumbangan Pemda Bali saat lomba desa adat. Dana dimaksud diberikan ke desa adat. Desa adat kemudian menempatkan berupa donasi ke LPD.
“Jadi tak ada dana negara yang dikelola oleh LPD, sehingga kalau ada kerugian negara yang disoroti ini jelas kurang pas,” ujar Cendikiawan saat menjadi salah satu narasumber via vidcon, Selasa (27/7) pada acara Reses Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M. Reses mengangkat tema “Peran LPD dalam Pemberdayaan Ekonomi Bali di Tengah Pandemi Covid-19″.
Ditegaskan pula yang bertanggung jawab kepada kejadian apapun tentang LPD adalah desa adat sebagai pemilik. “Saat untung dinikmati, maka jika merugi juga harus di tanggung. Makanya diperlukan dan disediakan dana cadangan yang dialokasikan dari penyisihan laba di akhir tahunnya,” ujar owner LPD Telepud Tegallalang Gianyar ini.
Terkait adanya wacana merubah nama LPD yang dirintis mantan Gubernur Bali Prof. Dr. IB Mantra pada tahun 1984 dikatakan Cendikiawan hal itu perlu kajian yang lebih komprehensif. “Tidak sesederhana dari satu segi saja. Kita juga jangan begitu saja melupakan sejarahnya,” tegasnya.
Menurut Cendikiawan penguatan, permodalan penguatan pembinaan teknis berupa pelatihan pendidikan dari pemda selaku pengayom sangat diperlukan terutama menjaga suasana yang kondusif bagi keberadaan LPD.
Banyak sarjana strata satu bahkan tingkat doktor dihasilkan dari risetnya mengambil data di LPD. Jadi setelah jadi sarjana mestinya sama-sama ikut berjuang menyuarakan LPD yang sebenar-benarnya untuk menangkal isu miring tentang keberadaan LPD.
Ditambahkan modal sosial dan budaya yang sangat unik menjadikan LPD Bali bisa eksis selama 37 tahun. Ini adalah fakta empiris bahwa keberadaan LPD sangat dibutuhkan oleh krama Bali. LPD saat ini memiliki aset Rp23 triliun. (bas)