Ketua KRB:Jelang Pencoblosan, Mantra Kerta Jaga Bali Tetap Kondusif
(Baliekbis.com), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di tingkat provinsi atau kabupaten, merupakan bagian dari pesta demokrasi yang memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin terbaiknya. Setelah Pilkada usai, semua akan kembali seperti sediakala. Karena itu, apa pun pilihan politiknya, seluruh elemen masyarakat seyogyanya bersama-sama menjaga kondusivitas Bali agar situasi di pulau init tetap aman, tenteram, dan menyenangkan. Hal itu dinyatakan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB), di sela-sela aktivitasnya mengonsolidasikan tim pemenangan Mantra Kerta di Denpasar, Minggu (17/6). KRB adalah koalisi partai-partai politik yang mengusung Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra Kerta) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakli Gubernur Bali 2018-2023. Sembari mengarahkan “pasukannya” untuk menjaga keunggulan Mantra Kerta sebesar 6,4 % atas paslon lain sebagaimana hasil survei internal Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Gus Adhi mengatakan atas hal itulah yang menjadi alasan pihaknya menahan diri untuk melakukan langkah-langkah yang berpotensi mengusik kondusivitas Bali. Bahkan, imbuh Gus Adhi, KRB mengurungkan niat melaporkan kepada polisi pihak-pihak tertentu yang beberapa hari lalu mengadukan Mantra Kerta ke Bawaslu menggunakan dokumen palsu.
“Ini kami lakukan untuk menjaga agar Bali tetap kondusif, sekali pun sesungguhnya kami bisa saja melaporkan mereka,” ujar anggota DPRI RI dari Fraksi Golkar ini. Menurut Gus Adhi, KRB mengedepankan kesantunan dan kedewasaan dalam berpolitik, dan lebih memilih berkonsentrasi membekali saksi dan relawan untuk mengawal pencoblosan agar terhindar dari praktik-praktik curang yang menodai Pilkada jujur dan bermartabat sebagaimana didambakan seluruh rakyat Bali. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (6/6) Mantra-Kerta dilaporkan oleh seorang warga, I Gede Made Anom Putra, (49) atas dugaan melakukan money politics. Gede Made Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, sekitar pukul 14.00 Wita, dengan didampingi Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. Kedatangan mereka diterima dua anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra. Setelah mendengar kesaksian terlapor dan menggelar sidang pleno, Bawaslu Provinsi Bali memutuskan bahwa laporan Anom Putra terkait dugaan money politics Mantra-Kerta tidak terbukti. Di luar sidang, KRB mendapati bahwa laporan Anom Putra diajukan berdasar dokumen palsu. Berkait itu I Made Duana, eksponen masyarakat pemerhati hukum dan demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Bali (Akrab), memuji sikap KRB yang tak terpancing emosi untuk melaporkan balik Anom Putra untuk menjaga kondusivitas situasi di masyarakat. Sekalipun menurutnya KRB bisa saja mendesak pihak yang berwajib untuk memproses hukum yang bersangkutan karena telah menggunakan dokumen palsu yang bukan merupakan delik aduan. (nwm)