Ketua TP PKK Provinsi Bali Sosialisasikan Program Mewujudkan Kemandirian Energi dengan Kebijakan Energi Bersih

(Baliekbis.com), Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster secara intensif mensosialisasikan capaian program Pemprov Bali yang terangkum dalam “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru”. Mengangkat tema ‘Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih’, Ny. Putri Koster hadir menjadi narasumber pada Dialog Interaktif yang disiarkan langsung dari Studio RRI Denpasar, Senin (10/7/2023). Acara dialog juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Prof. I Made Damriyasa dan Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Infrastruktur Prof. Ida Ayu Dwi Giri Antari.
Memulai paparannya, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar mengetahui dan memahami program yang tengah dilaksanakan oleh Pemprov Bali sebagai penjabaran dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “TP PKK sebagai partner pemerintah mengambil bagian dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Agar tergerak, mereka harus paham terlebih dahulu. Ya, salah satu caranya adalah sosialisasi melalui media,” ucapnya.
Kali ini, TP PKK Bali secara khusus membahas program Pemprov Bali dalam upaya mewujudkan kemandirian energi dengan kebijakan energi bersih. Menurutnya, ini merupakan kebijakan yang sangat positif agar secara bertahap Bali mampu melepaskan ketergantungan dari daerah lain. “Kemandirian sangat dibutuhkan. Kalau tergantung dan suatu saat ada masalah atau diputus, kita kelimpungan. Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata membutuhkan pasokan energi listrik yang besar,” urainya.
Untuk itu, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini mengajak masyarakat merubah mindset agar berpikir optimis tentang program pemerintah. “Jangan di awal sudah pesimis dan menganggap sulit untuk diwujudkan. Ini penting, karena dalam melaksanakan program, pemerintah sangat membutuhkan kepercayaan dan rasa optimis masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Prof. Damriyasa dalam paparannya menerangkan bahwa saat ini Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster tengah mengupayakan terwujudnya kemandirian energi. Ia berpendapat, langkah Gubernur Koster ini patut mendapat acungan jempol karena Bali sangat membutuhkan kemandirian dalam pemenuhan energi. “Sangat urgen, karena saat ini 70 persen kebutuhan energi kita tergantung dari luar,” cetusnya. Posisi Bali makin rawan karena support listrik dari Jawa disuplai melalui kabel bawah laut. “Posisi Bali sangat rentan. Kalau kabelnya ada masalah atau bahkan putus, maka akan gelap,” sebutnya. Bertolak dari fakta itu, Gubernur Koster memberi atensi serius dan mengambil langkah yang tepat dalam upaya mewujudkan kemandirian energi. Tak hanya memikirkan tentang kemandirian, Gubernur Koster sekaligus juga merancang kebijakan pemanfaatan sumber energi ramah lingkungan. “Beliau sangat paham, energi yang kita manfaatkan selama ini dan sebagian besar dipasok dari luar itu tak ramah lingkungan karena memanfaatkan fosil dan batubara,” urainya.
Masih dalam paparannya, Prof. Damriyasa menginformasikan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Bali seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2029 Tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta Surat Edaran SE Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS Atap. Damriyasa menegaskan, seluruh upaya itu diarahkan untuk mencapai target zero emission pada tahun 2045. Untuk mencapai target tersebut, ia sangat berharap dukungan masyarakat terhadap program di bidang energi yang saat ini tengah dilaksanakan Pemprov Bali. “Masyarakat harus paham, energi yang kita gunakan jangan sampai merusak lingkungan karena sebagai daerah tujuan wisata, Bali sangat membutuhkan alam yang indah dan bersih,” bebernya.
Menambahkan penjelasan Prof. Damriyasa, Prof. Giri Antari mengedukasi masyarakat tentang dampak pemanfaatan energi yang bersumber dari bahan baku seperti fosil dan batubara. Selain jumlahnya terbatas, sumber energi ini juga berdampak serius bagi lingkungan. Mengingat besarnya energi yang dibutuhkan Daerah Bali, ia sangat mengapresiasi Gubernur Koster yang telah mengambil langkah tepat untuk mewujudkan kemandirian Bali dalam pemenuhan energi bersih. (pem)