Ketum BERSAMA: Sulit Cegah Peredaran Narkoba Kalau Pasarnya Masih Ada
(Baliekbis.com),Supplai dan demand narkoba harus ditekan secara bersamaan untuk mengurangi peredaran barang berbahaya ini semakin meningkat.
“Narkoba ini selain sudah marambah mahasiswa juga sampai anak SD. Bahkan wilayah peredarannya sampai ke desa-desa. Jadi kalau mau menguranginya, pasarnya juga harus bisa dipersempit. Kalau pasarnya masih, maka narkoba tetap ada,” ujar Ketua Umum BERSAMA (Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama) Mayjen Pol. (Purn) IGM Putra Astaman dalam acara temu wirasa dengan pengurus DPD BERSAMA Bali, Minggu (3/11/2019) malam di Bali Rama Hotel Jalan Hayam Wuruk Denpasar.
Rapat tersebut juga dirangkai dengan membahas agenda persiapan Workshop Internasional IFNGO/ Federasi Internasional Organisasi Non Pemerintah ke-24 yang akan berlangsung di Jakarta, 26-29 November 2019. Hadir dalam rapat, Ketua DPD BERSAMA Bali Dr. I Gede Wardana,S.E., MSi. serta pengurus lainnya di antaranya Rektor UNR Dr. AdiTanaya, mantan Ketua PWI Bali Bagus Ngurah Rai, pakar Pertanian Unud Prof. Wayan Windia serta sejumlah tokoh lainnya.
Putra Astaman mengatakan peredaran narkoba ini sudah sangat membahayakan sehingga pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba. Mantan Deputi Kapolri Bidang Operasi ini menyebutkan data tahun 2016, ada 2 persen rakyat Indonesia yang terpapar narkoba, dimana 15 ribu warga mati setiap tahun atau 41 orang mati setiap harinya karena narkoba.
Ditambahkan Indonesia merupakan pasar
narkoba terbesar Asia. Pasarnya tiap tahun terus meningkat. “Demand-nya tak pernah turun,” tegas Putra Astaman. Untuk menekan peredaran narkoba ini, pihaknya juga sudah membangun strategi dengan komunitas serta membangun laskar, mitra laskar bahkan sudah dilakukan pelatihan laskar. Tapi itu saja tidak cukup, harus ada pembinaan agar laskar ini berfungsi maksimal. “Pembinaan ini yang harus terus kita gencarkan. Kita juga harus berikrar tidak kena narkoba seumur hidup,” tambahnya.
Putra Astaman (kanan)
Di sisi lain, Putra Astaman mengakui masih kendala dalam memerangi narkoba ini. Seperti keterpaduan antara polisi dengan BNN yang belum maksimal. Tes urine yang dinilai sangat efektif untuk mengetahui perkembangan narkoba juga masih terbatas. Sebab untuk tes sekali tes biayanya Rp175 ribu/orang. “Jadi tes itu baru di kalangan ASN, padahal kita juga inginkan di luar itu seperti kalangan mahasiswa, satpam, dll,” tegasnya. Tes urine ini untuk membuktikan apa terkena atau tidak. “Jadi kalau ingin meyakinkan kampus bersih narkoba, maka semua mahasiswa harus dites urine. Juga perusahaan, desa juga harus bersih. Jadi action untuk itu harus ada,” tegasnya.
Dr. Gede Wardana (kanan)
Sementara Ketua BERSAMA Bali Dr. Gede Wardana mengatakan di Bali sejumlah kegiatan telah dilakukan untuk memerangi narkoba ini, Gerakan Bersinar (Masyarakat Bersih Narkoba). “Juga dicanangkan Bali jadi Provinsi Bebas Narkoba,” tambah Wardana yang juga aktif sebagai Dosen FEB Unud ini.
BERSAMA (Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama) sejak didirikan pada tahun 1978 telah aktif sebagai mitra pemerintah di bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya.
Sebagai organisasi non pemerintah, BERSAMA merupakan satu dari 7 organisasi internasional pendiri Federasi Internasional Organisasi Non Pemerintah/IFNGO, yang diinisiasi pertama kali pada lokakarya di Jakarta tahun 1979, kemudian dibahas lebih lanjut dalam Konferensi Manila 1980 dan akhirnya dinyatakan secara resmi di Kuala Lumpur pada tahun 1981.
BERSAMA bersinergi dengan organisasi sosial masyarakat lainnya untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba atau pengurangan permintaan akan narkoba dengan membangun 3 komunitas strategis yaitu Komunitas Berprestasi Tanpa Narkoba (Warga Utama/Noble Cirizens, Komunitas Pasca rehabilitasi yang harus tetap didampingi, dikuatkan, diperlakukan tanpa stigma untuk mencegah kekambuhan penyalahgunaan narkoba (Warga Karya), Seluruh komunitas pada umumnya agar mengetahul bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak menjadi pemadat (Warga Anti Madat). (bas)