Ketut Wirawan: Penggunaan Endek Bagian dari Penguatan Ekonomi Kerakyatan

(Baliekbis.com), Ketua Yayasan Dwijendra Dr. Ketut Wirawan, SH, M.Hum mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali yang menjadi bagian dari peningkatan ekonomi kerakyatan.

Dengan telah diberlakukan SE Gubernur Bali Nomor 4 ini, maka dipastikan para perajin bisa mendapatkan penghidupan yang layak. “Apalagi kita ketahui perajin endek jumlahnya cukup besar yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali,” ujarnya, Selasa (23/2) di Denpasar.

Dikatakan, kalau kain endek bisa terus dilestarikan dengan baik, maka dipastikan ke depannya akan bisa menjadi daya tarik di kalangan masyarakat lokal juga luar Bali.

“Mestinya kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali yang merupakan warisan budaya ini wajib untuk dilestarikan dan digunakan. Harusnya masyarakat Bali bangga bisa memproduksi endek di daerah sendiri,” ucapnya.

Ketut Wirawan juga mengatakan kalau kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali juga bisa diberdayakan secara ekonomi dengan tujuan agar ke depannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Paling tidak masyarakat Bali ikut melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali sebagai salah satu warisan budaya,” terangnya.

Ditambakan, dalam penggunaan pakaian berbahan kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali ini juga bagian dari program pemerintah untuk bisa lebih mendorong agar para pengerajin endek bisa lebih berinovasi dalam mengembangkan Industri Kecil Menengah (IKM).

Agar kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali bisa tetap eksis di masyarakat, serta mutu yang bagus. Mestinya pemerintah harus tetap hadir terutamanya dalam memberikan dukungan dan pembinaan kepada para perajin. (sus)